Rizki Dini Hasanah, S.H: Terlapor Pengancaman Kasatpol PP Kota Ditahan

Hukum, News8 Dilihat

Charger | Kota Bengkulu – Seorang terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, dikabarkan telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Senin (malam) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Rizki Dini Hasanah, S.H., selaku kuasa hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu yang juga menjadi pengacara pendamping pelapor, Sahat Situmorang.

“Iya benar, informasinya terlapor ditahan tadi malam sekitar pukul sembilan. Sampai sekarang masih ditahan di Polsek Gading Cempaka,” ujar Rizki Dini Hasanah, S.H., saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/26).

Menurut Rizki, penahanan dilakukan lantaran terlapor telah dipanggil penyidik sebanyak tiga kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. “Alasannya karena sudah dipanggil penyidik tiga kali dan tidak hadir,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada itikad baik dari pihak terlapor. Namun, hal tersebut belum disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku.

“Kemarin memang ada informasi dari rekan-rekan pihak terlapor yang sempat mendatangi tim kami, tim hukum Pemkot, untuk menyampaikan niat baik. Tapi itu belum secara tertulis, karena memang harus ada prosedur yang dilewati,” katanya.

Dini menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, peluang penyelesaian melalui restorative justice (RJ) tetap terbuka.

“Menurut saya kita ikuti saja dulu prosedur hukumnya. Kan masih ada RJ. Kalau memang pihak keluarga tersangka ingin restorative justice, kami membuka seluas-luasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dini menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, serta Kepala Bidang Advokasi Satpol PP. Namun hingga kini, keputusan lebih lanjut masih menunggu arahan dari Wali Kota Bengkulu.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Kasat Pol PP dan Pak Kabid Advokasi Pol PP. Mereka masih menunggu arahan dari Pak Wali Kota. Karena Pak Wali juga masih sibuk seharian ini, jadi belum terkonfirmasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor di Polsek Gading Cempaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *