charger.my.id
Kuasa Hukum PAUD Al-Amin Apresiasi Bid Propam Polda Bengkulu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi

Charger | Bengkulu – Kuasa hukum PAUD Al-Amin Bengkulu, Rizki Dini Hasanah, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan Dumas ke Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Polresta Bengkulu dalam proses penanganan perkara eksekusi PAUD Al-Amin yang berujung pada pembakaran bangunan sekolah tersebut.

Hal itu disampaikan Dini saat diwawancarai pada Jumat (7/11) di Kota Bengkulu.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah melaporkan Dumas ke Propam Mabes Polri atas laporan oknum Polresta Bengkulu, terkait perkara eksekusi PAUD Al-Amin yang dibakar. Dan laporan itu sudah dilimpahkan ke Polda Bengkulu,” ujar Dini.

Menurutnya, laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Bengkulu.

“Kemarin kita dapat informasi bahwa sudah dilakukan pemeriksaan. Kami sangat mengapresiasi tim Bid Propam Polda Bengkulu yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami,” katanya.

Dini berharap proses penanganan laporan berjalan profesional serta memberikan kepastian hukum bagi pihak PAUD Al-Amin.

“Kami berharap langkah ini dapat menjamin keadilan dan transparansi terhadap proses hukum yang sedang berjalan bagi klien kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *