SATPOL PP KOTA BENGKULU TEGAS TERTIBKAN PEDAGANG DAN JURU PARKIR DEMI KELANCARAN FESTIVAL TABOT 2026
Charger | Bengkulu – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Festival Tabot 2026, Satpol PP Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan peneguran terhadap juru parkir yang memfasilitasi parkir tidak sesuai ketentuan serta pedagang yang meletakkan barang dagangan dan berjualan di badan jalan maupun Daerah Milik Jalan (DMJ) di sekitar lokasi pelaksanaan Festival Tabot 2026 dan sepanjang Jalan Pariwisata Kawasan Wisata Pantai Panjang.
Kegiatan peneguran dan penataan pedagang serta juru parkir tersebut dilaksanakan pada Minggu siang, 14 Juni 2026, oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Husni Thamrin Sihombing.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan, peneguran, dan penertiban terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum selama pelaksanaan Festival Tabot 2026.
“Kami mengajak seluruh pedagang dan juru parkir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan menggunakan badan jalan maupun Daerah Milik Jalan untuk berjualan atau aktivitas parkir yang dapat menghambat akses pengunjung. Ketertiban ini penting untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat serta wisatawan yang datang menikmati Festival Tabot 2026,” tegas Sahat.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Bengkulu telah menyiagakan pos pengawasan setiap hari selama rangkaian kegiatan Festival Tabot berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan festival dan objek wisata Pantai Panjang tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi menyukseskan Festival Tabot 2026,” pungkasnya.