Charger | Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Bengkulu yang berencana mendaftarkan para pengangkut sampah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dengan risiko kerja tinggi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama, mengatakan pihaknya sangat mendukung komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan perlindungan kepada para pengangkut sampah.
“Pada prinsipnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengangkut sampah. Ini merupakan langkah positif dan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja,” ujar Ferama, Senin (2/2/26).
Ia menjelaskan, pekerjaan sebagai pengangkut sampah memiliki risiko yang cukup tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga paparan penyakit akibat lingkungan kerja. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja maupun keluarganya.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pengangkut sampah akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Perlindungan ini sangat dibutuhkan untuk meminimalisir dampak risiko saat bekerja,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu menyampaikan rencana untuk mendaftarkan para pengangkut sampah di Kota Bengkulu ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi petugas kebersihan yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan kota.
BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu berharap rencana tersebut dapat segera direalisasikan dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.











