RUPS Bank Bengkulu Ajukan Aprikie Putra Wijaya dan Sulian Rusman sebagai Komisaris Independen

Charger | Bengkulu – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu yang digelar pada Rabu (28/1/2026) memutuskan adanya penambahan posisi komisaris independen. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Bank Bengkulu, Riduan.

Dalam RUPS tersebut, manajemen mengajukan dua nama untuk mengisi posisi komisaris independen, yakni Aprikie Putra Wijaya dan Sulian Rusman. Keduanya akan diajukan untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Riduan menjelaskan, pengajuan dua nama tersebut telah sesuai dengan ketentuan Surat Edaran OJK Nomor 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, yang mengatur bahwa dalam satu lowongan jabatan, maksimal dua orang dapat diajukan untuk mengikuti uji tersebut.

“Secara administratif, keduanya telah memenuhi persyaratan. Mereka memiliki sertifikat manajemen risiko jenjang 7 serta pengalaman di bidang perbankan dan keuangan,” ujar Riduan.

Terkait nama Andaru Pranata, Riduan menyebutkan bahwa persetujuan terhadap yang bersangkutan sebenarnya telah ada. Namun, pelantikannya masih terkendala oleh komposisi Dewan Komisaris yang harus memenuhi ketentuan regulasi.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023, jumlah komisaris independen harus lebih banyak atau minimal 50 persen dari komisaris non-independen. Selain itu, jumlah komisaris juga tidak boleh melebihi jumlah direksi.

“Karena itu, pelantikan Andaru Pranata masih menunggu persetujuan OJK terhadap jajaran direksi yang diajukan, yakni Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan. Setelah komposisi direksi disetujui, barulah Andaru dapat dilantik,” jelasnya.

Manajemen Bank Bengkulu berharap seluruh proses persetujuan dari OJK dapat berjalan lancar agar struktur pengurus perseroan segera lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Sudarwan Yusuf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *