charger.my.id
Ketum BPD HIPMI Bengkulu Yosia Yodan Tegaskan Soliditas dan Siapkan Forbisda Jelang Munas

Charger | Bengkulu – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu menegaskan soliditas organisasi dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) yang digelar pada Selasa, 7 April 2026 di Hipmi Centre Bengkulu.

Ketua OKK BPD HIPMI Bengkulu, Singgih Tri Wibowo, mengatakan dalam forum tersebut seluruh pengurus menyepakati sejumlah keputusan penting, terutama terkait dukungan menghadapi Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI serta pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) 2026.

Salah satu hasil utama RBPL adalah kesepakatan bahwa BPD HIPMI Bengkulu memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum, Yosia Yodan, untuk menentukan rekomendasi calon Ketua Umum BPP HIPMI yang akan bertarung dalam Munas mendatang.

“BPD HIPMI Bengkulu solid untuk rekomendasi calon ketua umum BPP HIPMI. Amanah tersebut kami serahkan kepada Ketua Umum,” disampaikannya usai RBPL.

Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memilih pemimpin terbaik bagi organisasi.

“Mudah-mudahan kita bisa memilih pemimpin terbaik yang dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi organisasi tetapi juga bagi daerah,” ujarnya.

Selain itu, RBPL juga menetapkan pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) pada 28 April 2026. Agenda ini merupakan kegiatan wajib bagi setiap BPD HIPMI di seluruh Indonesia dan diharapkan menjadi wadah strategis bagi pengembangan bisnis di daerah.

“Forum Bisnis Daerah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi BPC, BPD, badan otonom, serta masyarakat luas di Provinsi Bengkulu,” tambah Yosia.

Tak hanya itu, HIPMI Bengkulu juga merencanakan kegiatan kuliah umum yang akan dilaksanakan pada 27 April 2026 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Forbisda.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Munas HIPMI yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026, BPD HIPMI Bengkulu menyatakan tengah melakukan konsolidasi internal serta membangun komunikasi dengan BPD HIPMI di daerah lain.

“Kami akan terus berkolaborasi dan berdiskusi dengan BPD lain untuk menentukan pilihan terbaik dalam Munas nanti,” jelas Yosia.

Dengan soliditas yang telah ditegaskan dalam RBPL ini, Yosia Yodan memastikan BPD HIPMI Bengkulu tidak hanya siap menghadapi Munas, tetapi juga siap mengambil peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui Forbisda dan berbagai program kewirausahaan yang berdampak nyata.

BPD HIPMI Bengkulu Gelar RBPL, Tegaskan Dukungan Munas dan Siapkan Forbisda 2026

Charger | Bengkulu – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada Selasa, 7 April 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai di Hipmi Centre Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis berhasil disepakati, terutama terkait arah dukungan organisasi menjelang Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI serta pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) 2026.

Ketua OKK BPD HIPMI Bengkulu, Singgih Tri Wibowo, menyampaikan bahwa salah satu poin utama hasil RBPL adalah kepercayaan penuh yang diberikan kepada Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, dalam menentukan rekomendasi calon ketua umum (caketum) BPP HIPMI yang akan bertarung di Munas mendatang.

“Dari hasil kesepakatan RBPL HIPMI Bengkulu, pengurus BPD mempercayakan penuh terkait rekomendasi caketum BPP HIPMI kepada Ketua Umum Yosya Yodan,” ujar Singgih yang juga menjabat Ketua SC Forbisda.

Selain itu, RBPL juga menetapkan pelaksanaan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang akan digelar pada 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam memperkuat ekosistem bisnis dan jejaring pengusaha muda di Bengkulu.

Ketua Organizing Committee (OC) Forbisda, Masdi Ariwibowo, menjelaskan bahwa Forbisda merupakan forum tertinggi bisnis dan ajang silaturahmi antar pengurus HIPMI se-Provinsi Bengkulu.

“Secara umum, Forbisda ini adalah forum bisnis daerah yang menjadi wadah interaksi, komunikasi, serta pengembangan ide-ide bisnis sesuai potensi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah agenda akan mewarnai Forbisda, di antaranya kompetisi bisnis, UMKM Expo, serta sesi literasi dan mentoring yang melibatkan HIPMI Perguruan Tinggi (HIPMI PT). Kegiatan ini juga akan menghadirkan talk show bersama para pakar di bidang hukum dan industri, termasuk sektor kopi yang menjadi salah satu potensi unggulan Bengkulu.

Forbisda ditargetkan melibatkan seluruh BPC HIPMI se-Provinsi Bengkulu, BPD, mahasiswa, serta berbagai pihak yang mendukung pengembangan kewirausahaan di daerah.

“Harapannya, kegiatan ini mampu menjadi wadah sinergi dan komunikasi bisnis antar pelaku usaha, sekaligus mendorong potensi unggulan daerah seperti kopi agar bisa naik kelas,” tambah Masdi.

Rencananya, Forbisda akan dilaksanakan selama satu hari di kawasan Kilometer 6,5 Bengkulu dan Khazana 2 Hotel.

Melalui RBPL ini, HIPMI Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi dan inovasi bisnis.

Lawan Mangkir di Mediasi, Kuasa Hukum Tegas: Tanah Sah Milik Umar Hasi, Plank Segera Dipasang

Charger | Bengkulu – Upaya penyelesaian sengketa lahan antara pihak Umar Hasi dan pihak lawan menemui jalan buntu setelah mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Selebar gagal terlaksana. Pihak lawan diketahui tidak menghadiri agenda mediasi yang telah dijadwalkan.

Kuasa hukum Umar Hasi, Rizki Dini Hasanah, SH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi undangan mediasi yang digelar pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, pihak lawan tidak juga hadir tanpa memberikan keterangan.

“Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pihak lawan untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai,” tegas Dini.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan perannya dengan baik dalam memfasilitasi mediasi. Ketidakhadiran pihak lawan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.

“Polsek sudah memfasilitasi, sudah berupaya memediasi. Kalau pihak lawan tidak hadir, itu bukan kesalahan kami lagi,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, pihak Umar Hasi mengambil langkah tegas dengan menyatakan kepemilikan lahan secara sah berdasarkan surat hak milik adat yang dimiliki. Dalam waktu dekat, mereka juga akan memasang plank di lokasi sebagai penegasan status tanah.

“Artinya tanah ini adalah milik Bapak Umar Hasi. Kami akan segera memasang plank sebagai bentuk penegasan kepemilikan,” lanjutnya.

Sementara itu, Irawan selaku keponakan Umar Hasi mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak lawan sempat beberapa kali mencoba memagar lahan tersebut secara paksa.

“Mereka sudah tiga kali mencoba memagar, tapi selalu kami halangi,” jelasnya.

Dini juga menambahkan bahwa tindakan pemagaran secara paksa tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan mengarah pada tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya sempat menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.

“Atas arahan dari Polres, kemudian Polsek Selebar diperintahkan untuk memediasi kedua belah pihak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lawan terkait ketidakhadiran mereka dalam mediasi tersebut.

Ketua LSM GPPRI Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi THL PDAM

Charger | Bengkulu – Ketua Umum Lembaga Sosial Masyarakat Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (LSM GPPRI), Jefri Lintang, desak kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu (PDAM Bengkulu) diusut tuntas.

Pria yang akrab dipanggil Bang Jef ini, dengan tegas meminta kepada Direktur Perumda Tirta Hidayah (PDAM), Syamsul Bahri membeberkan secara terang benderang. Siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi itu. Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, bisa saja ada tersangka tambahan.

“DI dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Rabu lalu (1/4/26) terungkap bahwa uang dari dugaan suap dan gratifikasi THL pada Tirta Hidayah mengalir kepada oknum pejabat di Pemkot Bengkulu. Dan itu diungkap dari sejumlah saksi di persidangan,” tegas Bang Jef.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini– para tersangka diduga menerima suap dan gratifikasi dari 117 orang untuk diangkat menjadi PHL selama periode 2023 hingga Mei 2025. Tiga tersangka itu adalah SB (Direktur Utama), YP (Kepala Bagian Umum 2022-2024), dan E (Kepala Subbagian Water Meter).

Dalam kasus di PDAM Tirta Hidaya ini diperkirakan negara diugikan mencapai Rp 5,5 miliar dengan total gratifikasi sekitar Rp 9,5 miliar. Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Hadirnya Pemerintah Kota Bengkulu di Tengah Duka Warga

Charger | Kota Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, hadir langsung dalam takziah malam ketiga atas wafatnya A. Tajudin bin Adnan yang meninggal dunia dalam usia 63 tahun, di kawasan Merpati 20, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa kehadirannya bersama jajaran pemerintah, mulai dari sekda, camat, lurah, hingga RT dan RW, merupakan bentuk nyata kepedulian serta hadirnya Pemerintah Kota Bengkulu di tengah masyarakat yang sedang berduka.

“Kami hadir untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan, dan ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah kota selalu ada di tengah masyarakat, baik dalam suka maupun duka. Tidak banyak kepala daerah yang bisa hadir langsung seperti ini bersama perangkatnya,” ujar Dedy.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan pelayanan langsung kepada keluarga almarhum, termasuk penyerahan akta kematian dan pembaruan KTP. Mengingat almarhum merupakan seorang pensiunan, proses administrasi juga langsung dibantu hingga ke Taspen sehingga keluarga tidak perlu repot mengurusnya.

“Semua sudah kita urus langsung, termasuk untuk keperluan Taspen. Jadi keluarga tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa program pelayanan pemerintah tidak hanya berlaku dalam situasi duka, tetapi juga dalam momen bahagia seperti pernikahan.

Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga baru yang terpisah dari orang tua serta KTP bagi pasangan pengantin.

Ia mengakui bahwa di awal pelaksanaan program, masih banyak masyarakat yang meragukan. Namun, dirinya menegaskan komitmen untuk terus menjalankan program tersebut hingga akhir masa jabatan.

“Banyak yang meragukan di awal, tapi saya ingin membuktikan bahwa program ini akan terus berjalan. Mohon doa dari masyarakat Kota Bengkulu agar saya dan wakil wali kota diberikan kekuatan untuk menuntaskan program ini,” ujarnya.

Dedy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang tetap menunjukkan dedikasi tinggi, meskipun telah lelah bekerja di siang hari.

“Saya sangat mengapresiasi sekda, camat, lurah, RT, dan RW yang meskipun sudah lelah bekerja seharian, tetap hadir di malam hari untuk menjalankan program 3 in 1 Kota Bengkulu,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan agar tidak ragu untuk berkoordinasi dengan lurah setempat.

“Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan bantuan, silakan hubungi lurah masing-masing. Ada bantuan untuk keluarga kurang mampu, janda-janda miskin, serta anak-anak yatim piatu yang masih sekolah. Tolong disampaikan agar bisa segera dibantu,” tutupnya.

RDH Laporkan Dugaan Perampasan oleh Oknum Pokdarwis

Charger | Bengkulu — Kuasa hukum Ermiyanti, Rizki Dini Hasanah, SH, resmi menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan perampasan yang dilakukan oleh oknum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizki dalam keterangannya kepada awak media di salah satu kafe di Kota Bengkulu pada Rabu malam (1/4/2026).

Dalam keterangannya, Rizki menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum dengan mengacu pada ketentuan dalam KUHP terbaru.

“Saya Rizki Dini Hasanah, SH, selaku kuasa hukum dari Ermiyanti, telah melaporkan dugaan perampasan sesuai Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diajukan ke Polresta Bengkulu dan kini menunggu tindak lanjut dari pihak penyidik.

“Kami sudah melaporkan ke Polresta Bengkulu dan berharap pihak penyidik dapat memproses laporan ini secara profesional dan tegak lurus terhadap aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini pun diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi pihak yang dirugikan.

AN Dilaporkan, Diduga Gelapkan Surat Tanah dan iPhone Milik SG, Arif: Abaikan Ultimatum, Kini Berhadapan dengan Hukum

Charger | Bengkulu — Dugaan tindak pidana penggelapan kembali mencuat di Kota Bengkulu. Seorang berinisial AN resmi dilaporkan ke Polresta Bengkulu oleh kuasa hukum SG, Arif Hidayatullah, SH, atas dugaan penggelapan berupa satu unit iPhone dan surat tanah milik kliennya, Senin (30/3/2026).

Arif Hidayatullah, SH yang didampingi keluarga SG menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat setelah pihaknya memberikan kesempatan kepada AN untuk mengembalikan barang-barang milik SG, namun tidak diindahkan.

“Saya selaku penasehat hukum SG hari ini telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh AN. Yang bersangkutan diduga telah menggelapkan satu unit HP iPhone dan surat tanah milik klien saya,” tegas Arif.

Menurut Arif, sebelumnya pihaknya telah melayangkan ultimatum kepada AN selama 4×24 jam agar segera mengembalikan barang tersebut. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, AN tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami sudah memberikan kesempatan, sudah kami ultimatum 4×24 jam untuk mengembalikan hak-hak klien kami. Tapi tidak ada respons, tidak ada pengembalian. Maka kami putuskan menempuh jalur hukum,” lanjutnya.

Tak hanya soal penggelapan, Arif juga mengungkap adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami SG sebelum peristiwa lain terjadi. Berdasarkan keterangan kliennya, SG sempat mengalami penganiayaan.

“Ada fakta yang kami dapatkan dari klien kami, bahwa sebelum kejadian, SG sempat dianiaya. Ada bukti berupa luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Ini nanti akan kami dalami lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan juga sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan,” jelasnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga telah mengajukan penangguhan penahanan yang saat ini sedang diproses di Polresta Bengkulu.

“Terkait penangguhan penahanan sudah kami ajukan ke Kasium Polresta Bengkulu. Dalam dua hari ke depan kami harapkan sudah ada kepastian,” tutup Arif.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh AN.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan SG, Tegaskan Hubungan dengan Korban adalah Pasangan Siri

Charger | Bengkulu – Kuasa hukum SG, Arif Hidayatullah, SH, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya di Mapolresta Bengkulu, Sabtu (18/3/2026). SG diketahui merupakan terduga pelaku pembakaran terhadap Ahmad Nugroho alias Amek.

Selain itu, pihak keluarga juga meluruskan bahwa hubungan antara SG dan korban bukan sekadar pacaran, melainkan pasangan suami istri secara siri.

Arif menjelaskan, permohonan penangguhan diajukan karena kondisi kesehatan SG yang mengalami luka bakar dan membutuhkan perawatan segera.

“Agenda kami datang ke Polresta Bengkulu dalam rangka memberikan surat permohonan penangguhan penahanan untuk klien kami, SG. Karena SG menderita luka bakar juga yang harus diobati segera,” ujar Arif.

Ia menambahkan, luka yang dialami SG tergolong cukup serius. “Kalau dari saya lihat di foto yang dikirim kakaknya, itu cukup parah di bagian perut sebelah kanan. Jadi harus mendapatkan pengobatan yang intensif,” katanya.

Terkait isu yang menyebut peristiwa pembakaran telah direncanakan, pihak keluarga memberikan versi berbeda. Kakak kandung SG, Windi, menyebut kejadian bermula dari cekcok antara keduanya.

“Saya juga dengar mereka sempat cek cok. Setelah itu, Sela mengalami kekerasan dari Amek, katanya diterjang. Karena membela diri, di situ ada bensin di pojok, lalu disiramkan,” ungkap Windi.

Ia melanjutkan, situasi kemudian memanas hingga terjadi pembakaran. “Memang yang membawa korek itu Sela. Dia sempat mengancam, ‘aku bakar kamu ya’. Lalu si Amek bilang ‘bakarlah’. Dari situ terjadi kebakaran,” jelasnya.

Namun demikian, Windi mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab awal pertikaian tersebut. “Kalau kilas balik sebelumnya, itu kami masih kurang tahu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arif juga menyampaikan pesan dari kliennya kepada pihak korban untuk mengembalikan sejumlah barang.

“Saudara korban, ada pesan dari klien kami, SG, tolong kembalikan yang dipegang oleh korban. Saya tunggu 4×24 jam,” tegasnya.

Adapun barang yang dimaksud berupa surat tanah dan telepon genggam. “Surat tanah sama handphone iPhone. Saya kasih waktu 4×24 jam untuk segera dikembalikan,” lanjut Arif.

Sementara itu, Windi menegaskan bahwa hubungan SG dan Amek merupakan pasangan suami istri siri yang telah diketahui keluarga.

“Sudah tahu. Daripada berbuat dosa, jadi SG memperkenalkan Amek ke keluarga besar kami. Bahkan Amek sempat ke Lampung saat Idul Fitri 2025,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat itu keluarga menerima hubungan tersebut. “Mereka menerangkan sudah menikah. Ya sudah terjadi, tidak apa-apa,” katanya.

Meski insiden pembakaran terjadi, Windi menegaskan status hubungan keduanya masih sebagai suami istri.

“Masih dong, karena belum ada talak. Tidak bisa tiba-tiba ditinggalkan begitu saja,” pungkasnya.

Polda Bengkulu Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Bengkulu, Satu Tersangka Diamankan

Charger | Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (29), yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Murai, Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Semangka 3, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di sebuah bedengan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba melakukan observasi melalui metode pembelian terselubung (undercover buy) serta pengintaian (surveillance).

Dari hasil penggeledahan di dua tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa tiga paket besar ganja serta satu unit telepon genggam merek Realme warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan uji timbang barang bukti.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas di wilayah Bengkulu.

Bank Indonesia Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Bengkulu Jelang Idulfitri melalui High Level Meeting

Charger | Bengkulu – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan. Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat, serta Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu.

Forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kondisi inflasi di Provinsi Bengkulu masih relatif terkendali. Berdasarkan data terbaru, tingkat inflasi tercatat sebesar 3,88 persen secara tahunan (year on year).

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.

Menurutnya, koordinasi melalui TPID selama ini terbukti efektif dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga, terutama pada komoditas pangan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Pemerintah daerah juga secara rutin melakukan pemantauan perkembangan harga di pasar tradisional maupun modern untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat menjelaskan bahwa perekonomian saat ini menghadapi berbagai tantangan, terutama akibat dinamika geopolitik global yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, faktor eksternal seperti fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga bahan bakar, serta meningkatnya harga barang impor berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi di daerah. Namun demikian, berbagai langkah pengendalian yang dilakukan TPID dinilai mampu menjaga stabilitas harga sejumlah komoditas penting seperti cabai, daging sapi, dan ayam ras.

Selain itu, beberapa sektor produksi juga menunjukkan perkembangan positif. Produksi cabai merah dan bawang merah mengalami peningkatan, begitu pula dengan sektor perikanan tangkap yang menunjukkan tren produktivitas yang semakin baik.

Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai langkah konkret yang telah dilakukan TPID dalam mengendalikan inflasi di daerah. Tercatat ada sembilan strategi utama yang dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Langkah-langkah tersebut antara lain pemantauan harga secara berkala di pasar, menjaga kelancaran distribusi bahan pokok, serta menggelar operasi pasar murah bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional guna memastikan tidak terjadi praktik penimbunan barang yang berpotensi memicu kenaikan harga.

Pemanfaatan anggaran daerah turut diarahkan untuk mendukung berbagai program pengendalian inflasi, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan menjelang hari besar keagamaan.

Dalam rapat tersebut, persoalan distribusi gas elpiji juga menjadi salah satu isu yang dibahas. Beberapa daerah sebelumnya sempat melaporkan adanya kelangkaan gas elpiji di tingkat masyarakat.

Pihak Pertamina menjelaskan bahwa secara umum stok gas elpiji masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun kelangkaan yang terjadi di lapangan diduga disebabkan oleh distribusi yang tidak tepat sasaran atau adanya praktik penimbunan oleh oknum tertentu.

Karena itu, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sejumlah penandatanganan kerja sama strategis untuk mendukung pengendalian inflasi di Bengkulu.

Salah satunya adalah penandatanganan nota kesepahaman antara TPID Provinsi Bengkulu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan konsumsi dan stabilitas pangan.

Selain itu, juga dilakukan kerja sama antar daerah dalam penyediaan komoditas cabai serta kerja sama antara pemerintah daerah dengan Perum Bulog Perwakilan Bengkulu guna memperkuat ketahanan pangan.

Melalui berbagai langkah kolaboratif tersebut, pemerintah optimistis stabilitas harga di Provinsi Bengkulu dapat terus terjaga, sehingga kondisi ekonomi daerah tetap stabil dan kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri dapat terpenuhi dengan baik.