Bengkulu – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (21/7). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum di Bengkulu dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih.
Aksi yang dipimpin Ketua FABB Herman Lutfi didampingi Koordinator Lapangan Dedi Mulyadi itu berlangsung mulai pukul 11.07 WIB hingga 12.10 WIB. Sekitar 17 peserta mengikuti aksi dengan membawa mobil komando, pengeras suara, serta sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Kejaksaan.
Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah persoalan hukum, di antaranya penanganan dugaan penyimpangan di lingkungan kejaksaan, dugaan persoalan perizinan perusahaan, proses seleksi Komisaris Bank Bengkulu, pembangunan Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan, hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian utama FABB adalah permintaan agar Kejaksaan Agung menangani perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Ardiansyah, secara profesional dan transparan. Tuntutan tersebut juga dituangkan dalam spanduk yang dibawa peserta aksi.
Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang adil tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang. Menurutnya, keterbukaan dalam proses penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami meminta Kejati Bengkulu menyampaikan aspirasi ini kepada Kejaksaan Agung agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FABB Herman Lutfi menegaskan tuntutan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diterapkan kepada seluruh pihak tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan.

Selain itu, FABB meminta Kejati Bengkulu memberikan penjelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebong yang sebelumnya diamankan Tim PAM SDO Kejaksaan Agung atas dugaan pemerasan.
Massa juga mendesak Kejati Bengkulu mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan senilai sekitar Rp32 miliar apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Tak hanya itu, FABB meminta aparat penegak hukum mengawasi proses seleksi Komisaris Bank Bengkulu agar berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga mendesak agar dugaan persoalan perizinan sejumlah perusahaan serta pelaksanaan SPMB di Provinsi Bengkulu turut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berakhir pada pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Melalui aksi itu, FABB berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.





