DPC IKADIN Bengkulu Gelar PKPA PERADI Angkatan VII, Bekerja Sama dengan IAIN Curup

Segera daftarkan diri dan manfaatkan kesempatan mengikuti PKPA PERADI Angkatan VII bersama DPC IKADIN Bengkulu

Daerah25 Dilihat

Bengkulu – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Bengkulu kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI. Kegiatan yang memasuki penyelenggaraan angkatan ketujuh ini merupakan hasil kerja sama dengan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Curup.

PKPA Angkatan VII tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 20 November hingga 6 Desember 2026, dengan jadwal perkuliahan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring (online), sehingga memberikan kemudahan bagi peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti pendidikan tanpa terkendala jarak dan lokasi.

Ketua DPC IKADIN Bengkulu, Aizan Dahlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKPA ini merupakan salah satu bentuk komitmen IKADIN dalam memberikan ruang pendidikan dan pembekalan profesi bagi para lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah yang ingin meniti karier sebagai advokat.

Menurutnya, PKPA menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan calon advokat agar memiliki pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman yang memadai mengenai dunia praktik hukum dan profesi advokat.

“Kami berharap para lulusan sarjana hukum maupun syariah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti PKPA. Melalui pendidikan ini, mereka dapat mempersiapkan diri menjadi calon advokat yang memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Aizan, Senin (2/11/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar peserta yang telah mengikuti PKPA pada penyelenggaraan sebelumnya kini sudah terjun dalam praktik hukum. Mereka telah memiliki kesempatan untuk menangani berbagai perkara maupun sengketa, baik melalui jalur pengadilan (litigasi) maupun penyelesaian di luar pengadilan (nonlitigasi).

Lebih lanjut, Aizan menegaskan bahwa tujuan penyelenggaraan PKPA tidak semata-mata memberikan bekal pengetahuan untuk memasuki profesi advokat, tetapi juga membentuk karakter advokat yang profesional, berintegritas, dan senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Advokat.

“Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan menangani perkara, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral, integritas, serta ketaatan terhadap kode etik profesi. Karena itu, salah satu tugas kami adalah turut membentuk advokat yang profesional dan taat pada Kode Etik Profesi Advokat,” tegasnya.

Bagi para lulusan sarjana hukum dan syariah yang berminat mengikuti PKPA PERADI Angkatan VII, kesempatan pendaftaran masih terbuka hingga 19 November 2026.

Dengan sistem pembelajaran daring, PKPA ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak calon advokat dari berbagai wilayah yang ingin meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum.

Segera daftarkan diri dan manfaatkan kesempatan mengikuti PKPA PERADI Angkatan VII bersama DPC IKADIN Bengkulu bekerja sama dengan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Curup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *