1000 Atlet Dicover Bank Bengkulu Resiko Cedera dan Kecelakaan

Daerah38 Dilihat

Bengkulu – Bank Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan atlet dengan menanggung pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 atlet di Provinsi Bengkulu. Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap para atlet yang selama ini berjuang mengharumkan nama daerah dan bangsa, namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bank Bengkulu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rahma Fitri, di sela-sela pelantikan Pengurus PMI Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 di Balai Semarak, Selasa (21/7).

Iswahyudi mengatakan, selama ini ribuan atlet di Bengkulu belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, aktivitas olahraga yang dijalani atlet memiliki risiko tinggi, mulai dari cedera ringan, patah tulang, hingga risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Karena itu, Bank Bengkulu mengambil langkah konkret dengan menanggung pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 atlet pada tahap pertama. Para atlet penerima manfaat akan didata oleh KONI Provinsi Bengkulu sebelum didaftarkan sebagai peserta.

“Bank Bengkulu ingin hadir memberikan perlindungan kepada atlet yang telah berjuang membawa nama baik daerah. Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini, atlet dapat lebih tenang dalam berlatih dan bertanding,” ujar Iswahyudi.

Ia menjelaskan, nota kesepahaman (MoU) antara Bank Bengkulu, KONI Provinsi Bengkulu, dan BPJS Ketenagakerjaan akan segera ditandatangani di Kantor Gubernur Bengkulu. Program tersebut nantinya akan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam program itu, Bank Bengkulu akan membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per atlet setiap bulan bagi atlet yang telah terdaftar dan diverifikasi oleh KONI Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rahma Fitri, menjelaskan bahwa manfaat perlindungan yang diberikan tidak hanya berlaku ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Jaminan juga mencakup risiko kecelakaan yang terjadi saat perjalanan menuju maupun pulang dari tempat latihan atau kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas olahraga.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan kecelakaan dan kematian, tetapi juga menjamin biaya pengobatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan sesuai ketentuan program yang berlaku,” jelas Rahma.

Program kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas perlindungan sosial bagi atlet di Bengkulu, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengharumkan nama daerah di berbagai ajang olahraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *