Pemkot Bengkulu Tegaskan Tak Ada Niat Kriminalisasi Sopir Sampah
Charger | Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah melalui dialog dan mediasi. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Hukum Kota Bengkulu, ElFahmi Lubis, saat mediasi bersama para driver Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sebakul, Jumat (30/1/26).
ElFahmi Lubis menyatakan bahwa Wali Kota Bengkulu telah membuka ruang dialog, ruang negosiasi, dan ruang mediasi bagi para sopir truk sampah untuk membahas secara terbuka persoalan sampah yang terjadi di Kota Bengkulu. Menurutnya, pemerintah ingin mencari solusi atas permasalahan yang ada tanpa merugikan pihak mana pun.
“Sekali lagi saya tegaskan sebagai Tim Hukum Kota Bengkulu, Wali Kota sama sekali tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengkriminalisasikan warganya,” ujar ElFahmi.
Terkait insiden penyerahan sampah di halaman Kantor Wali Kota yang dilakukan oleh sejumlah sopir truk sampah, ElFahmi mengaku pihaknya menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai aksi itu tidak mencerminkan cara penyampaian aspirasi yang baik.
“Kami menyayangkan tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak beradab. Seharusnya ada cara-cara yang lebih elegan untuk menyampaikan, mengartikulasikan, dan mengafirmasikan aspirasi,” katanya.
Meski demikian, ElFahmi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan ini. Mediasi diharapkan menjadi titik temu agar permasalahan sampah di Kota Bengkulu dapat diselesaikan secara damai dan berkelanjutan.



