Aliansi SPSB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Parkir, Dedy Mulyadi Minta Data Dibuka

Daerah112 Dilihat

BENGKULU — Aliansi SPSB menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Bengkulu. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Aliansi SPSB 10 September 2026, Dedy Mulyadi, mendesak Pemerintah Kota Bengkulu membuka data pengelolaan parkir secara transparan.

Hal tersebut disampaikan Dedy saat memberikan klarifikasi terkait aksi yang digelar pada 10 September 2026 di depan Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (15/9/2026).

Dedy menegaskan, aksi tersebut tidak bertujuan untuk mengintimidasi Pemerintah Kota Bengkulu maupun pihak swasta. Menurutnya, aksi merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan parkir dan PAD.

“Jelas, kami kemarin hadir bukan bertujuan untuk mengintimidasi pemerintah kota maupun Alfamart,” kata Dedy.

Ia mengatakan, pihaknya mempertanyakan pengelolaan sektor parkir karena terdapat perbedaan antara tingginya aktivitas parkir dengan PAD yang diterima pemerintah daerah.

Dedy menyebut, berdasarkan data yang diketahuinya, PAD Kota Bengkulu dari sektor parkir lima tahun sebelumnya berada di kisaran Rp4 miliar hingga Rp6 miliar per tahun. Namun, saat ini angka tersebut disebut hanya berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun.

“Sebelumnya sudah saya sampaikan saat kami orasi hari itu bahwa lima tahun yang lalu, PAD Kota Bengkulu dari parkir itu mencapai kurang lebih Rp4 sampai dengan Rp6 miliar per tahun. Tetapi saat ini, sesuai dengan data yang ada, ternyata parkir itu berkisar Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar,” ujarnya.

Menurut Dedy, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena jumlah titik parkir dan kendaraan yang beraktivitas di Kota Bengkulu dinilai semakin meningkat.

“Titik parkir semakin banyak, kendaraan semakin ramai, harga parkir dibandingkan dulu semakin meningkat, sekarang lebih ramai lagi. Kok malah PAD-nya lebih menurun?” katanya.

Karena itu, Dedy meminta pemerintah daerah membuka data secara transparan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari pengelolaan parkir di Kota Bengkulu.

Ia mengaku telah meminta data kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), khususnya mengenai titik-titik parkir, pembagian zona, jumlah juru parkir, serta besaran setoran yang masuk.

“Kita sudah meminta juga. Saya sempat menghubungi pihak Bapenda, meminta data terkait dengan titik-titik parkir itu, misalnya titik-titik zona yang mana saja, berapa jumlah juru parkirnya, dan berapa setorannya. Ini harus transparan,” tegas Dedy.

Selain persoalan PAD, Dedy juga menyinggung pengelolaan parkir di area usaha seperti Alfamart dan Indomaret. Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud melakukan intimidasi, melainkan meminta agar penerapan regulasi parkir dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.

“Kita hanya meminta kepada pemerintah kota jangan ada perbedaan antara Indomaret, Alfamart, dan yang lainnya terkait dengan parkir. Jika memang regulasi itu jelas terkait dengan parkir, aturannya ada, baik perwal maupun aturan lainnya,” jelasnya.

Dedy juga mempertanyakan dasar penghitungan kewajiban parkir yang dibebankan kepada pelaku usaha. Menurutnya, harus terdapat tolok ukur yang jelas dalam menentukan kewajiban tersebut.

“Ketika Alfamart ini membayar kewajiban, penghasilan dari parkirnya berapa? Kan itu tolok ukurnya,” pungkasnya.

Aliansi SPSB berharap Pemerintah Kota Bengkulu dapat memberikan penjelasan serta membuka data pengelolaan parkir kepada publik sehingga dapat diketahui secara jelas potensi dan realisasi PAD dari sektor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *