Komisi Informasi Bengkulu Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Kebijakan Moneter

Daerah35 Dilihat

Bengkulu — Komisi Informasi Provinsi Bengkulu terus memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan dan badan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kebijakan Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan Melalui Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bengkulu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, jajaran Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, seluruh badan publik vertikal, PPID kabupaten/kota, OPD Provinsi Bengkulu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian keterbukaan informasi di Bengkulu masih perlu ditingkatkan agar mampu memenuhi harapan masyarakat yang semakin kritis dan membutuhkan akses informasi yang cepat, akurat, serta transparan.

“Keterbukaan informasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan. Perkembangan teknologi informasi dan maraknya media sosial membuat masyarakat semakin membutuhkan pelayanan publik yang terbuka dan mudah diakses,” ujarnya.

Namun demikian, Khairil menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan berarti seluruh informasi dapat dibuka tanpa batas. Terdapat sejumlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, selain meningkatkan komitmen badan publik dalam memberikan layanan informasi, edukasi kepada masyarakat juga penting agar publik memahami adanya batasan-batasan tertentu dalam memperoleh informasi.

“Perlu ada pemahaman bersama bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas. Ada informasi yang memang dikecualikan dan telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat diperlukan,” tambahnya.

Monev Jadi Instrumen Pengawasan

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Ia menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin sekaligus salah satu tugas utama Komisi Informasi, selain menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi maupun sidang ajudikasi.

“Monev ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Junaidi.

Menurutnya, seluruh badan publik akan melalui beberapa tahapan penilaian yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Tahapan awal dimulai dengan pembagian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang harus diisi oleh badan publik dan dikembalikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Setelah dokumen diterima, tim Komisi Informasi akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap data serta informasi yang disampaikan oleh masing-masing badan publik.

Penilaian Menuju Predikat Informatif

Junaidi menjelaskan, hasil monitoring dan evaluasi nantinya akan menentukan kategori keterbukaan informasi masing-masing badan publik. Kategori tersebut meliputi tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, dan informatif sebagai predikat tertinggi.

“Badan publik yang memperoleh nilai di atas standar tertentu akan mengikuti tahapan uji publik di hadapan dewan juri. Tahapan ini menjadi proses pembuktian dan validasi terhadap data yang telah disampaikan sebelumnya,” terang Junaidi.

Selain uji publik, Komisi Informasi juga akan melakukan visitasi atau kunjungan langsung untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan.

Melalui rangkaian proses tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu berharap seluruh badan publik semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta membangun budaya transparansi yang berkelanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Junaidi mengajak seluruh insan media untuk terus mendukung program dan kegiatan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media agar seluruh program Komisi Informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sinergi ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *