Bengkulu – Pemilik Yayasan, Ustadz Syamlan, membantah tudingan adanya pemecatan sepihak terhadap tiga guru di SDIT Rabbani. Menurutnya, keputusan tersebut bukan dilakukan secara mendadak, melainkan melalui proses pembinaan dan evaluasi yang telah berlangsung berulang kali.
Pernyataan itu disampaikan Ustadz Syamlan pada Kamis (6/8/2026), sebagai tanggapan atas pemberitaan sebelumnya yang memuat pengakuan tiga guru SDIT Rabbani yang mengaku diberhentikan tanpa pernah menerima teguran, baik secara lisan maupun tertulis.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ketiga guru tersebut yakni Elsita yang telah mengabdi selama 13 tahun, Tita Aryani selama 12 tahun, dan Ririn Safitri dengan masa kerja lima tahun. Mereka mengaku pemutusan hubungan kerja dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan maupun pesangon.
Menanggapi hal itu, Ustadz Syamlan menegaskan bahwa para guru telah beberapa kali mendapatkan pembinaan dan peringatan dari kepala sekolah terkait kedisiplinan dan kinerja.
“Tak mungkin mendadak. Mereka sudah berulang kali diingatkan oleh kepala sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, guru yang telah menerima gaji dan tunjangan sertifikasi memiliki tanggung jawab untuk mengajar dan mendidik secara sungguh-sungguh. Ia menilai kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas sehingga tidak boleh dikorbankan akibat rendahnya disiplin maupun kinerja tenaga pendidik.
Ustadz Syamlan juga mengungkapkan bahwa sebelum tidak lagi mengajar di SDIT Rabbani, para guru tersebut datang menemuinya untuk berpamitan. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak saling menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih.
“Saya masih memberikan kesempatan. Kapan siap memperbaiki diri, sungguh-sungguh, dan disiplin, maka kalian bisa kembali lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian guru memilih mengakhiri pengabdiannya setelah pertemuan tersebut. Sementara itu, ada pula yang menyampaikan masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut melalui istikharah.
Pihak yayasan menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dilakukan secara mendadak, melainkan telah melalui proses pembinaan, peringatan, serta komunikasi langsung dengan para guru sebelum mereka berpamitan. Di sisi lain, para guru tetap berpendapat bahwa mereka diberhentikan tanpa pemberitahuan dan tanpa pernah menerima teguran. Perbedaan keterangan dari kedua belah pihak tersebut menjadi bagian dari polemik yang kini menjadi perhatian publik.







