Pemprov Bengkulu Gandeng Bank Tanah Optimalkan Lahan Eks HGU untuk Dongkrak PAD
Charger | Jakarta – Pemerintah Provinsi Bengkulu menjalin kerja sama dengan Badan Bank Tanah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang digelar di Hotel Sari Pacific, Selasa (13/1).
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan potensi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menciptakan sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa lahan eks HGU yang tidak diperpanjang akan dikembalikan statusnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD).
Selanjutnya, aset tersebut dapat dikelola oleh pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jika BMD dapat dikelola secara optimal, ini bisa menjadi sumber PAD baru. MoU ini adalah upaya menghadirkan inovasi pendapatan daerah tanpa menekan masyarakat kecil,” ujar Helmi.

Ia menyebutkan, potensi lahan yang akan dikerjasamakan diperkirakan mencapai sekitar 20.000 hektare, meski saat ini masih dalam tahap identifikasi awal. Lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri berbasis pertanian guna mendukung hilirisasi kopi dan sawit, pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional di Kota Bengkulu yang kapasitasnya telah penuh, serta pengembangan perumahan dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah.
“Ini adalah upaya mengembalikan tanah kepada pemerintah daerah agar memiliki nilai ekonomi dan sosial yang lebih tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan bahwa MoU tersebut menjadi landasan penguatan sinergi antara Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penataan pertanahan yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di Provinsi Bengkulu dan akan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah, dengan tujuan utama untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Pada tahap awal, sinergi pemanfaatan lahan akan dilakukan terhadap Hak Pengelolaan (HPL) seluas 397 hektare di Bengkulu. Sementara itu, total luasan lahan yang akan dikerjasamakan masih terus diidentifikasi.
Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat perekonomian daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Bengkulu pada triwulan III 2025 mencapai 4,56 persen. Adapun realisasi investasi pada triwulan II 2025 tercatat sebesar Rp901 miliar, meningkat 12,26 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.