Bibi Korban Ungkap Kronologi Dugaan Persetubuhan terhadap Penyandang Disabilitas

Daerah, Hukum58 Dilihat

Bengkulu — Seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial B diduga menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berinisial E. Dugaan peristiwa tersebut diungkapkan oleh bibi korban, Ety, saat diwawancarai pada Rabu (23/9/2026).

Menurut Ety, peristiwa tersebut bermula ketika E datang ke rumahnya pada sore hari. Saat itu, E sempat mengatakan hendak menemui seseorang di sekitar lingkungan rumah. Namun, rencana tersebut tidak jadi dilakukan.

E kemudian disebut mengajak B pergi dengan alasan jalan-jalan. Ety mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap ajakan tersebut.

“Katanya mau mengajak B jalan-jalan. Dia bilang mau pulang dulu mengantar motornya ke Rawa Makmur, kemudian kembali lagi,” ujar Ety.

Selepas Magrib, E kemudian membawa B pergi. Menurut Ety, saat itu B disebut hendak membeli nasi ayam geprek di kawasan Pasar Minggu.

Ety mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hingga kemudian B ditemukan berada di sekitar sebuah warung di seberang gang rumahnya. Saat itu, B disebut berbicara sendiri dan kemudian mengungkapkan kepada Ety bahwa dirinya telah diperlakukan tidak baik.

Ety mengaku terkejut mendengar cerita tersebut. Ia kemudian berusaha mencari E untuk meminta penjelasan mengenai apa yang terjadi terhadap B.

Ety akhirnya menemukan E di kawasan Rawa Makmur. Dalam pertemuan tersebut, Ety menegur E dan mempertanyakan tindakannya terhadap B.

Menurut Ety, E kemudian mengakui perbuatannya. Ety pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam karena menganggap B sebagai bagian dari keluarganya.

“Saya bilang, kalau kamu sudah melakukan seperti ini, saya selaku orang tua B tidak akan diam. Memang dia masih punya orang tua, tetapi saya anggap dia ini darah daging saya sendiri,” kata Ety.

Ety kemudian berupaya mencari jalan penyelesaian melalui mediasi. Ia mendatangi pihak kepolisian untuk meminta saran mengenai persoalan tersebut.

Menurut Ety, pihak kepolisian kemudian menyarankan agar persoalan tersebut terlebih dahulu dimediasi. Ety selanjutnya berkoordinasi dengan Ketua RT serta pihak kelurahan setempat.

Dalam proses tersebut, Ety mengaku meminta bantuan aparat kewilayahan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Upaya itu kemudian berlanjut hingga dilakukan pertemuan dengan E.

Dalam pertemuan tersebut, Ety mengatakan dirinya meminta E bertanggung jawab terhadap kebutuhan B.

“Sudah deal dengan E. Namun E ingkar dari kesepakatan,” ujar Ety.

Setelah pemberian tersebut terhenti, Ety kembali berusaha meminta penjelasan. Ia juga mengaku mendapat cerita dari B bahwa E masih beberapa kali bertemu dengannya ketika B sedang mencari rezeki.

Karena persoalan tersebut belum terselesaikan, Ety kemudian menerima tawaran bantuan dari seorang paralegal berinisial M. Perkara tersebut selanjutnya disebut dibawa kepada seorang pengacara berinisial S.

Namun, Ety mengaku kecewa karena proses penanganan perkara tersebut menurutnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ia juga mempertanyakan proses administrasi dalam pemberian surat kuasa.

“Saya lihat prosesnya tersendat. Akhirnya mereka mengatakan tidak bisa menyelesaikan. Saya minta kalau memang tidak bisa, pertemukan saya dengan pihak mereka untuk dimediasi,” kata Ety.

Ety kemudian mengatakan dirinya menghentikan proses dengan pihak tersebut dan berupaya mencari jalan lain untuk memperjuangkan persoalan yang dialami B.

Ia berharap dugaan persetubuhan terhadap B sebagai perempuan penyandang disabilitas dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang tepat dan korban mendapatkan perlindungan.

“Sekarang kami berusaha lagi. Dengan niat baik, dengan bismillah, kami mencari jalan penyelesaian,” ujar Ety.

Hingga berita ini disusun, tim investigasi dari empat media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada E terkait dugaan peristiwa tersebut. Namun, E tidak berada di kediamannya saat tim mendatangi rumah. Tim hanya bertemu dengan istri E.

Istri E tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan dan meninggalkan tim tanpa memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *