Bengkulu, 5 September 2026 — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Merah Putih Provinsi Bengkulu resmi menggelar Deklarasi dan Penyerahan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Pada tahap awal program tersebut, sebanyak 20 pedagang kaki lima mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama satu tahun. Program ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara APKLI Merah Putih Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha mikro.

Ketua APKLI Merah Putih Provinsi Bengkulu, Muhar Rozi, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman kepada para pedagang kaki lima dalam menjalankan aktivitas usaha.
“Tahap awal ini kita berikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 pedagang secara gratis selama satu tahun ke depan. Insya Allah, program ini akan berlanjut setiap tahunnya melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muhar Rozi.

Menurutnya, program perlindungan sosial bagi PKL sejalan dengan semangat gerakan APKLI Merah Putih, yakni “PKL Terlindungi, APKLI Jaya Selalu.”
Muhar menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pedagang kaki lima, mengingat aktivitas mereka memiliki berbagai risiko kerja di lapangan. Dengan adanya perlindungan tersebut, para pedagang diharapkan dapat menjalankan usaha dengan lebih aman dan tenang.

Melalui program ini, APKLI Merah Putih Provinsi Bengkulu menargetkan cakupan penerima manfaat dapat terus diperluas pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, semakin banyak pedagang kaki lima di Provinsi Bengkulu yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara layak dan berkelanjutan.





