Polda Jambi dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Sinergi, Dorong Persidangan Pidana Elektronik

Daerah13 Dilihat

Jambi – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi memperkuat sinergi dalam mendukung digitalisasi proses penegakan hukum. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., serta Kakanwil Ditjenpas Jambi Dr. T.R. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., bersama tim perumus dari masing-masing instansi.

Rapat koordinasi membahas berbagai kesiapan dan langkah implementasi persidangan pidana secara elektronik, mulai dari sarana dan prasarana teknologi informasi, keamanan serta perlindungan data, kesiapan sumber daya manusia, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dalam sambutannya menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan harus tetap menjamin kualitas pemeriksaan perkara dan tidak mengurangi hak-hak para pihak, termasuk saksi dan korban. Penerapan persidangan elektronik juga harus tetap menjaga prinsip peradilan yang adil, profesional dan akuntabel.

Setelah rapat koordinasi dan penyampaian tanggapan dari masing-masing instansi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS tentang Persidangan Pidana Secara Elektronik oleh Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Polda Jambi mendukung penuh implementasi persidangan pidana secara elektronik. Transformasi digital ini harus mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, keamanan data serta pemenuhan hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan,” ujar Erlan.

Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga kesiapan personel dalam mengoperasikan sistem tersebut.

“Karena itu, sinergi, peningkatan kompetensi personel, kesiapan sarana dan prasarana, serta evaluasi secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting. Polda Jambi bersama seluruh stakeholder akan terus menjaga koordinasi agar implementasi kerja sama ini dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Erlan menambahkan, aspek keamanan dan perlindungan data menjadi perhatian penting dalam setiap proses pertukaran informasi maupun dokumen perkara secara elektronik.

“Keamanan data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Seluruh proses harus dilaksanakan melalui sistem yang aman, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga inovasi teknologi benar-benar mendukung terwujudnya proses peradilan yang transparan, efektif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *