UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Perkuat Kapasitas PPID, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi Digital

Daerah13 Dilihat

Bengkulu — Derasnya arus informasi di ruang digital menuntut masyarakat, termasuk pengelola informasi publik, untuk semakin kritis dalam memilah dan memverifikasi informasi. Di tengah maraknya hoaks dan misinformasi, kemampuan melakukan pemeriksaan fakta menjadi penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, aman, dan dapat dipercaya.

Upaya memperkuat kemampuan tersebut dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu melalui Pelatihan Pengelolaan Website dan Konten PPID Pelaksana dalam rangka PPID Quarterly Forum Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026) itu diikuti 20 peserta yang merupakan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Pelatihan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan dibuka Wakil Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Japarudin.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi publik, terutama dalam menghadirkan konten digital yang berkualitas, akurat, dan bertanggung jawab.

PPID Dituntut Profesional Kelola Informasi

Dalam arahannya, Dr. Japarudin berharap jajaran PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, PPID memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi yang dikelola badan publik secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

“PPID harus mampu menjalankan tugas sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang diberikan kepada masyarakat harus dikelola secara profesional, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Japarudin.

Ia mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi lembaga pendidikan untuk memperluas jangkauan penyampaian informasi publik.

Namun, kemudahan dalam memproduksi dan menyebarkan informasi juga harus diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia. Setiap informasi yang akan dipublikasikan, kata dia, perlu dipastikan kebenaran dan akurasinya melalui proses verifikasi.

Karena itu, pengelola PPID tidak hanya dituntut mampu mengelola website dan menghasilkan konten, tetapi juga memahami prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dr. Japarudin berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kesiapan pengelola PPID dalam memberikan layanan informasi publik secara profesional.

Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola informasi yang transparan, terpercaya, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.

Mafindo Bekali Peserta Literasi Informasi

Sementara itu, narasumber dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bengkulu, Iyud Dwi Mursito, M.I.Kom, memberikan materi mengenai pentingnya literasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital.

Iyud menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah posisi masyarakat dalam ekosistem informasi. Masyarakat kini tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi pembuat konten sekaligus penyebar informasi.

“Di era digital, semua orang menjadi produsen informasi. Karena itu, kemampuan memahami literasi informasi menjadi sangat penting agar masyarakat mampu membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan,” jelas Iyud.

Menurutnya, tantangan dalam menghadapi arus informasi saat ini bukan hanya terletak pada jumlah informasi yang semakin banyak, tetapi juga pada kecepatan penyebarannya.

Informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar luas dalam waktu singkat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila masyarakat langsung mempercayai atau menyebarkannya tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.

Karena itu, peserta pelatihan diberikan pemahaman mengenai prinsip dasar literasi informasi. Materi mencakup kemampuan mencari informasi, mengevaluasi kebenaran dan kredibilitas sumber, membagikan informasi secara bertanggung jawab, hingga menggunakan informasi secara etis.

Iyud menekankan bahwa kemampuan literasi informasi semakin penting bagi pengelola informasi publik karena konten yang diproduksi lembaga memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat.

“Di tengah banjir informasi digital, literasi bukan lagi sekadar kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan berpikir kritis sebelum mempercayai dan menyebarkan sebuah informasi,” pungkasnya.

Melalui pelatihan tersebut, pengelola PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu diharapkan tidak hanya semakin terampil mengelola website dan konten digital, tetapi juga mampu memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pemeriksaan, memenuhi prinsip keterbukaan informasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *