Tahukah Anda Sebenarnya Pesantren?

Daerah8 Dilihat

Bengkulu – Pesantren adalah salah satu warisan terbesar umat Islam Indonesia. Ia bukan lembaga yang tiba-tiba muncul setelah Indonesia merdeka. Jauh sebelum Republik berdiri, pesantren telah menjadi tempat ngaji, mendidik akhlak, membentuk kemandirian, dan melahirkan ulama serta pemimpin masyarakat.

Pesantren tumbuh dari rahim masyarakat. Karena itu, pesantren tidak hanya memiliki dimensi pendidikan, tetapi juga memiliki akar sosial, budaya, keagamaan dan kebangsaan yang sangat kuat.

Pesantren dan Sejarah Bangsa

Sejarah pesantren tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.

Para kiai dan santri tidak hanya mengajarkan kitab, tetapi juga mengajarkan keberanian, cinta tanah air, pengorbanan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu bukti penting bagaimana ulama dan santri mengambil bagian dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tidak mengherankan apabila negara kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Maka, santri bukan penonton dalam sejarah Indonesia.

Santri adalah bagian dari sejarah itu sendiri.

Pesantren dalam Negara

Lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan tonggak penting.

Negara memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren.

Artinya, negara mengakui keberadaan dan kekhasan pesantren, memberikan perhatian, serta membuka ruang dukungan bagi pengembangannya.

Pesantren menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, tetapi tidak harus kehilangan karakter dan tradisinya.

Inilah yang penting:
Pesantren diakui oleh negara, tetapi tidak kehilangan jati dirinya sebagai lembaga umat.

Pesantren Sangat Unik

Pesantren bukan sekadar sekolah yang kebetulan memiliki asrama.

Di pesantren ada kiai, santri, masjid, pondok, kitab, pengajian, adab, tradisi dan kehidupan bersama.

Di pesantren, pendidikan tidak berhenti ketika bel berbunyi.

Bangun tidur adalah pendidikan.
Shalat adalah pendidikan.
Ngaji adalah pendidikan.
Makan bersama adalah pendidikan.
Khidmah atau pengabdian adalah pendidikan.
Menghormati kiai adalah pendidikan.
Hidup sederhana adalah pendidikan.

Karena itu, pesantren mendidik bukan hanya akal, tetapi juga hati dan perilaku dan tindak tanduk (tata krama).

Bukan hanya ta’lim, tetapi juga tarbiyah dan ta’dib.

Kiyai dan Santri

Salah satu kekuatan pesantren adalah adanya kiai dan santri.
Kiyai adalah pucuk guru dan yang belajar adalah santri.

Kiai bukan hanya pengajar mata pelajaran. Ia adalah guru ilmu, pembimbing akhlak dan teladan kehidupan. Mengurus semua urusan dari yang paling kecil hingga yang paling besar. Karena itu, kiyai ini sering disebut pengasuh.

Dari sinilah lahir tradisi sanad keilmuan, adab kepada guru, penghormatan kepada ulama, dan kesinambungan ilmu dari generasi ke generasi.

Karena itu, Kitab boleh berubah. Teknologi boleh berkembang. Metode belajar boleh diperbarui.

Tetapi adab dan sanad jangan sampai putus.

Karena pesantren bukan hanya mewariskan pengetahuan.

Pesantren mewariskan tradisi ilmu dan akhlak, amal dan pengorbanan.

Pesantren dan Masyarakat

Pesantren juga bukan menara gading.

Ia hidup bersama masyarakat.

Kiai menjadi tempat bertanya.

Masjid menjadi tempat berkumpul.

Pesantren menjadi tempat belajar, berdakwah, bermusyawarah, menyelesaikan persoalan umat dan memberdayakan masyarakat.

Karena itu UU Pesantren menegaskan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Pesantren dan Modernitas

Pesantren tidak perlu takut terhadap kemajuan.

Yang harus ditakuti adalah kemajuan yang membuat kita kehilangan jati diri.

Pesantren boleh menggunakan teknologi modern.

Boleh mengajarkan sains.

Boleh membangun perguruan tinggi.

Boleh mengembangkan ekonomi.

Boleh berkiprah secara internasional.

Tetapi semuanya tetap berada dalam bingkai:

العِلْمُ وَالأَدَبُ وَالْعَمَلُ

Ilmu, adab dan amal.

Inilah pesantren yang dibutuhkan zaman:

tradisinya kuat,
ilmunya luas,
wawasannya terbuka,
manajemennya profesional,
tetapi akhlak dan ruh keagamaannya tetap terjaga.

Jadi, Pesantren adalah lembaga yang unik karena ia mampu menggabungkan: tradisi dan modernitas,
ilmu dan amal,
agama dan kebangsaan,
kiai dan santri,
pendidikan dan pengabdian.

Maka jangan melihat pesantren hanya dari gedungnya.

Lihatlah ruhnya.

Jangan hanya melihat kurikulumnya.

Lihatlah tradisi ilmunya.

Jangan hanya melihat alumninya.

Lihatlah khidnahnya kepada umat, masyarakat, bangsa dan negara. .

Pesantren telah melewati zaman demi zaman.

Kini tugas generasi kita bukan sekadar mempertahankan pesantren, tetapi membawanya maju tanpa mencabut akar tradisinya.

Pesantren boleh semakin tinggi, tetapi akarnya harus semakin dalam.

Modern dalam sarana, luas dalam wawasan, kuat dalam tradisi, kokoh dalam aqidah, santun dalam akhlak, dan bermanfaat bagi Umat serta Bangsa dan Dunia.

Oleh: Muhammad Syamlan
(Khadim Ma’had Rabbani Bengkulu, Alumni PP Maskumambang, Dukun Gresik Jatim. PP Maskumambang berdiri pada tahun 1859)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *