Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto Serap Aspirasi Masyarakat, Soroti Pemanfaatan Lahan hingga Penertiban Geng Motor

Daerah63 Dilihat

Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, H. Suharto, SE, M.PA, menggelar kegiatan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, H. Suharto menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang diterimanya, mulai dari persoalan pembangunan, pemberdayaan ekonomi, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait pembangunan, ia menjelaskan bahwa terdapat kendala akibat kenaikan harga material sehingga diperlukan adendum antara pihak pelaksana dengan pihak ketiga. Menurutnya, proses tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan agar pembangunan yang telah direncanakan dapat kembali berjalan.

Selain itu, H. Suharto mengapresiasi inisiatif masyarakat yang memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk kegiatan ekonomi produktif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kreativitas masyarakat dalam meningkatkan perekonomian keluarga.

“Saya bangga dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memiliki inisiatif memanfaatkan lahan kosong menjadi tempat usaha. Tinggal bagaimana pemerintah desa dan kecamatan memberikan izin pengelolaan agar pemanfaatannya tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, H. Suharto juga menyoroti maraknya aksi geng motor yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia mendukung langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Bengkulu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap kelompok yang melakukan tindakan kriminal maupun mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia juga mendukung penindakan terhadap kendaraan bodong atau kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi yang meresahkan.

“Kami sebagai wakil rakyat mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu pada umumnya, agar tertib berlalu lintas. Terhadap kendaraan bodong maupun kendaraan yang digunakan untuk mengganggu masyarakat, kami mendukung aparat kepolisian untuk bertindak tegas sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

H. Suharto menambahkan, sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dirinya akan terus menjalankan amanat undang-undang sekaligus mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Bengkulu.

Reses juga dihadiri Kapolsek Kampung Melayu AKP Ayarna, Camat Kampung Melayu, serta tokoh masyarakat Kampung Melayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *