Bengkulu – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan adanya kelompok yang diduga gangster berkeliaran di kawasan Jalan Merawan 14, RT 24 RW 07, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Selasa (14/7/2026) malam.
Didampingi personel piket Polsek Ratu Agung, Kapolresta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berdialog dengan warga guna memastikan situasi keamanan dan menggali informasi terkait laporan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga memasang stiker layanan Call Center 110 di Pos Ronda RT 24 RW 07 sebagai upaya memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian saat membutuhkan bantuan. Ia turut mengajak warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 merupakan prioritas bagi kami. Kehadiran kami di lokasi adalah bentuk komitmen Polresta Bengkulu untuk memberikan respons cepat, memastikan situasi tetap aman, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kombes Pol. Rahmad Hidayat.
Kapolresta menegaskan, Polresta Bengkulu akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu tetap terjaga.





