Bengkulu – Penyidik Subdirektorat II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perbankan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu, Rabu (15/7/2026).
Tersangka yang diserahkan berinisial AS, yang saat perkara terjadi menjabat sebagai Direktur Bank Bengkulu pada tahun 2019. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu berdasarkan Surat Nomor B-144/L.7.10/Eku.1/04/2026 tertanggal 29 April 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Sebelum diserahkan kepada jaksa, AS terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Poli Jantung RSUD M. Yunus Bengkulu dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk diproses lebih lanjut hingga tahap persidangan.
Pelaksanaan Tahap II dilakukan setelah seluruh tahapan hukum dinyatakan terpenuhi, termasuk adanya putusan praperadilan yang menolak permohonan tersangka terkait penetapan status tersangkanya. Dengan demikian, proses penyidikan dinyatakan sah dan perkara berlanjut ke tahap penuntutan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Bengkulu berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polda Bengkulu dalam menegakkan hukum secara profesional dan sesuai prosedur. Seluruh proses telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, perkara akan diproses oleh Jaksa Penuntut Umum hingga tahap persidangan,” ujar Kombes Pol. Imam Wijayanto.
Seluruh rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bengkulu berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.











