charger.my.id
HIPMI Bengkulu dan Yodan Land Bangkitkan Semangat Wirausaha 400 Anak Muda di Seminar Entrepreneur Blueprint

Charger | Bengkulu, 12 Maret 2026 – Semangat kewirausahaan generasi muda Bengkulu kembali mendapat dorongan kuat melalui Seminar Entrepreneur Blueprint: Membangun Bisnis Tangguh di Era Kompetitif yang diselenggarakan oleh BPD HIPMI Bengkulu di Ballroom Hotel Two K Azana Style Bengkulu, Rabu (12/3). Kegiatan ini dihadiri sekitar 400 peserta yang terdiri dari mahasiswa, pengurus organisasi kepemudaan, serta pengurus daerah dan cabang HIPMI se-Provinsi Bengkulu.

Seminar ini menjadi ruang inspiratif bagi generasi muda untuk memperluas wawasan kewirausahaan, memahami strategi bisnis modern, serta membangun karakter kepemimpinan di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu sekaligus Direktur Utama PT. Yodan Land Group, Yosia Yodan, sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, ia membagikan pengalaman serta strategi membangun bisnis yang berkelanjutan di era modern.

Turut mendampingi, Lili Yodan, Founder Le Petit Yodan Bakery dan Kraving, yang berbagi kisah sukses membangun brand kuliner serta pentingnya inovasi dalam mempertahankan bisnis di tengah persaingan pasar.

Dalam sambutannya, Yosia Yodan menekankan pentingnya keberanian generasi muda untuk memulai usaha sejak dini serta memanfaatkan peluang di era digital.

“Anak muda tidak perlu menunggu sempurna untuk memulai. Yang terpenting adalah keberanian untuk melangkah, belajar dari proses, dan terus berinovasi agar mampu bersaing di era kompetitif,” ujarnya di hadapan ratusan peserta.

Selain pembicara utama, seminar ini juga menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai bidang bisnis yang memberikan materi praktis dan aplikatif, di antaranya Julian Tanel selaku Ketua Organizing Committee sekaligus Sekretaris Umum BPD HIPMI Bengkulu, Veren Oktarisa (Head Sales Marketing Corporate PT. Yodan Land Group) yang membawakan materi marketing, serta Yuliana Rotua (Direktur Operasional PT. Yodan Land Group) yang menyampaikan materi operasional dan cost control.

Materi lainnya disampaikan oleh Wendri Surya Pratama, Ketua IPK Indonesia Wilayah Bengkulu – Sekolah HighScope Indonesia Bengkulu, yang membahas pentingnya karakter dalam dunia usaha, serta Ricky Sukma Wijaya, Direktur Pajak dan Pengembangan Bisnis PT. Yodan Land Group, yang mengupas strategi pengelolaan pajak dan keuangan bagi pelaku bisnis.

Acara ini juga dihadiri oleh anak muda berprestasi sekaligus pengurus BPD HIPMI Bengkulu, yaitu Master Dedi, Deni Arif, dan Deni Daffa, yang turut memberikan motivasi kepada peserta agar aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Peserta seminar berasal dari berbagai Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI se-Provinsi Bengkulu, di antaranya BPC Seluma, BPC Bengkulu Selatan, BPC Kaur, BPC Kepahiang, BPC Rejang Lebong, BPC Kota Bengkulu, BPC Bengkulu Utara, BPC Mukomuko, dan BPC Bengkulu Tengah.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai organisasi dan mahasiswa dari sejumlah kampus serta komunitas pemuda di Bengkulu seperti Putera Puteri Kampus Bengkulu, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, HIMATANSI Universitas Bengkulu, Bujang Gadis Kota Bengkulu, Putra Putri Kebudayaan Bengkulu, Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin (UNIHAZ), serta komunitas SANS Bengkulu.

Ketua Organizing Committee Julian Tanel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya HIPMI Bengkulu untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di kalangan generasi muda.

“Melalui seminar ini, kami berharap lahir lebih banyak pengusaha muda yang tidak hanya sukses secara bisnis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dengan tingginya antusiasme peserta yang mencapai 400 orang, seminar ini menjadi bukti bahwa semangat kewirausahaan di kalangan anak muda Bengkulu terus tumbuh dan berkembang, sekaligus memperkuat peran generasi muda sebagai motor penggerak ekonomi daerah di masa depan.

STIA Bengkulu Ajak Anak Yatim dan Lansia Belanja Persiapan Lebaran di Bencoolen Mall

Charger | Bengkulu – Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu menggelar kegiatan sosial bertajuk STIA Peduli Anak Yatim, Fakir Miskin, dan Lansia dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bencoolen Mall, Jumat (13/3).

Kegiatan ini dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum Nandar Munadi, Ketua STIA Bengkulu Gustini, jajaran pengurus yayasan, sivitas akademika STIA Bengkulu, serta para penerima bantuan yang terdiri dari anak yatim, masyarakat kurang mampu, dan lansia.

Dalam laporannya, panitia menyampaikan bahwa program sosial tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Bantuan yang disalurkan berasal dari dukungan berbagai pihak dan difokuskan kepada masyarakat di lingkungan sekitar kampus, termasuk melalui rekomendasi dari ketua rukun tetangga (RT) serta sejumlah pihak terkait.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan agenda belanja bersama bagi para penerima manfaat di Hypermart Bencoolen Mall Bengkulu sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri.

Ketua STIA Bengkulu, Gustini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian kampus terhadap masyarakat, khususnya anak yatim, lansia, dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini merupakan agenda yang setiap tahun kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan sesama, khususnya kepada anak-anak yatim, para lansia, dan masyarakat yang membutuhkan. Harapan kami, melalui kegiatan ini mereka dapat merasakan kebahagiaan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Ia juga berharap keberadaan STIA Bengkulu dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sejalan dengan nilai-nilai kepedulian sosial serta ajaran agama.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim, masyarakat kurang mampu, dan para lansia. Kepedulian seperti ini sangat penting untuk terus kita jaga dan tingkatkan,” kata Nandar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Jika di lingkungan kita terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik dari segi ekonomi, kesehatan, maupun kondisi tempat tinggal yang kurang layak, mari kita bersama-sama memberikan perhatian dan membantu semampu kita,” ujarnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Nandar Munadi secara resmi membuka kegiatan STIA Bengkulu Peduli Anak Yatim, Fakir Miskin, dan Lansia Tahun 2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan belanja bersama di Hypermart Bencoolen Mall Bengkulu. Melalui kegiatan ini, para penerima bantuan dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Sidang Mega Mall Bengkulu Diwarnai Perbedaan Hakim, Tujuh Terdakwa Tetap Divonis

Charger | Bengkulu – Putusan perkara dugaan korupsi pembangunan dan pengelolaan PTM serta Mega Mall Bengkulu di Pengadilan Tipikor Bengkulu diwarnai perbedaan pandangan di antara majelis hakim. Meski terjadi perbedaan pendapat, tujuh terdakwa dalam perkara tersebut tetap dijatuhi vonis penjara dalam sidang yang digelar Kamis (12/3/2026).

Perbedaan pendapat atau dissenting opinion disampaikan oleh ketua majelis hakim yang menilai unsur melawan hukum dalam perkara tersebut tidak terbukti. Dalam pandangannya, kerja sama pemanfaatan lahan serta penjaminan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh pihak swasta untuk memperoleh kredit dari bank merupakan praktik yang diperbolehkan dalam kerangka hukum yang berlaku.

Ketua majelis juga berpendapat bahwa bangunan PTM dan Mega Mall pada saat itu belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Karena itu, bangunan tersebut belum sepenuhnya berstatus sebagai barang milik daerah sehingga tidak ada aset daerah yang diagunkan oleh pihak swasta.

Namun dua anggota majelis hakim memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai unsur-unsur dalam dakwaan telah terpenuhi sehingga para terdakwa dinyatakan bersalah.

Perbedaan pandangan tersebut kemudian diputus melalui mekanisme musyawarah majelis hakim, dengan hasil keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas.

Dalam putusan yang dibacakan secara berurutan, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa sebagai berikut:

  1. Ahmad Kanedi, mantan Wali Kota Bengkulu sekaligus mantan anggota DPD RI dua periode, divonis 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan.
  2. Kurniadi Benggawan, Direktur Utama PT Tigadi Lestari, dijatuhi hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp300 juta. Ia juga dibebani pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp147,33 miliar, sementara sejumlah barang bukti yang telah disita dirampas untuk negara.
  3. Satriadi Benggawan, Komisaris PT Tigadi Lestari, divonis 6 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
  4. Hariadi Benggawan, Direktur PT Tigadi Lestari, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
  5. Wahyu Laksono divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
  6. Budi Santoso dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
  7. Candra D. Putra, mantan pejabat pertanahan, divonis 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan.

Putusan ini menutup rangkaian panjang proses hukum perkara Mega Mall dan PTM Bengkulu yang telah bergulir sejak tahap penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan. Majelis hakim menilai masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda dalam rangkaian peristiwa yang menjadi pokok perkara tersebut.