Tak Ada Lagi Aset Siluman! DPRD Bengkulu Panggil Seluruh OPD, Kendaraan Dinas Siap Disisir Total

Charger | Kota Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bengkulu akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu secara maraton mulai 9 Maret 2026. Langkah tegas ini dilakukan untuk penertiban dan penelusuran aset kendaraan dinas milik pemerintah kota.

Pemanggilan OPD tersebut merupakan agenda Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Bengkulu dalam rangka rekonsiliasi data serta pengecekan fisik kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, menyampaikan hal itu saat memimpin rapat lanjutan di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Senin (2/3/2026). Ia menegaskan, pendataan kali ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyasar kondisi fisik dan keberadaan kendaraan di lapangan.

“Agenda hari ini kita mematangkan teknis pendataan. Mulai Senin, 9 Maret 2026, tim Pansus akan memanggil OPD satu per satu untuk rekonsiliasi data sekaligus peninjauan fisik kendaraan. Kita mulai dari internal dulu, yakni Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” tegas Irman Sawiran.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi aset daerah yang “menghilang”, tidak terdata, atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pansus menargetkan seluruh kendaraan dinas dapat tercatat secara akurat, baik secara administrasi maupun kondisi nyata di lapangan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset beserta jajaran, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu, serta staf Sekretariat Dewan (Setwan).

Usai menyisir Sekretariat DPRD, pemantauan aset akan dilanjutkan secara maraton ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. DPRD berharap, langkah ini dapat mempercepat penyelesaian laporan aset daerah sekaligus menjadi peringatan keras agar pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara tertib dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *