Reni Heryanti: Banyak Usulan Masyarakat Sudah Masuk SIPD, tetapi Belum Diakomodasi

Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Demokrat, Reni Heryanti, S.H., mengatakan masih banyak usulan masyarakat yang telah masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Reni saat melaksanakan Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Ratu Samban, pada 1–3 Agustus 2026.

Menurut Reni, berbagai aspirasi yang diterima selama reses akan tetap diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kota Bengkulu. Seluruh masukan masyarakat akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui koordinasi maupun laporan hasil reses yang diparipurnakan.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahkan banyak usulan yang sudah masuk SIPD, tetapi sampai sekarang belum juga diakomodasi. Kami berharap pemerintah dapat menentukan mana yang menjadi prioritas sehingga kebutuhan masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Reni, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat tetap akan diperjuangkan tanpa membeda-bedakan bentuk usulannya.

“Apapun aspirasi masyarakat yang kami tampung, tetap kami salurkan dan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi oleh pemerintah,” katanya.

Selain persoalan usulan yang belum terealisasi, Reni menyebut lampu penerangan jalan menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses. Menurutnya, banyak jalan lingkungan dan gang yang hingga kini belum memiliki lampu penerangan sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.

“Bahkan ada lokasi yang hanya memiliki tiang tanpa lampu. Keluhan seperti ini terus disampaikan masyarakat kepada kami, termasuk melalui para ketua RT,” ungkapnya.

Reni berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan lampu jalan dan percepatan realisasi usulan yang telah masuk ke SIPD.

Di sisi lain, ia mengakui kondisi pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan. Meski demikian, ia berharap seluruh instansi terkait tetap dapat bekerja secara optimal untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kota Bengkulu.

Terkait pembentukan regulasi, Reni menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penegakan karakter bagi guru dan peserta didik masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik. Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ia mengatakan proses tersebut masih berjalan sesuai tahapan dan diharapkan dapat mulai dibahas pada awal tahun 2027.

Melalui pelaksanaan reses tersebut, Reni menegaskan komitmennya untuk terus menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian pemerintah serta direalisasikan sesuai kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *