Charger | Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan komitmennya untuk mendaftarkan para pengangkut sampah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan para sopir pengangkut sampah yang sebelumnya membuang sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/26).
Dedy Wahyudi menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu telah mendaftarkan sebagian nelayan dan buruh ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah mencapai sekitar 10.000 hingga 20.000 orang. Ke depan, para pengangkut sampah juga akan masuk dalam program perlindungan ketenagakerjaan tersebut.
“Kami akan daftarkan mereka nanti, para pengangkut sampah, ke BPJS Ketenagakerjaan. APBD itu untuk rakyat,” ujar Dedy.
Ia juga menyinggung kebijakan terkait penataan sistem pengelolaan sampah, termasuk wacana peniadaan kontainer di sejumlah titik. Menurutnya, keberadaan kontainer justru dapat menghilangkan peluang kerja bagi petugas pengangkut sampah, karena masyarakat cenderung memilih layanan gratis dan tidak lagi berlangganan dengan petugas.
“Padahal di situ ada ladang pekerjaan dan peluang usaha bagi para pengangkut sampah,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara Pemerintah Kota Bengkulu, terdapat sekitar 200 pengangkut sampah yang tersebar di 67 kelurahan. Rata-rata setiap kelurahan memiliki satu hingga dua pengangkut sampah, sementara kelurahan yang lebih besar seperti Pagar dewa dan Sekarang memiliki jumlah yang lebih banyak.
Dedy menegaskan, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pengangkut sampah nantinya akan dibiayai melalui APBD, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja sektor informal di Kota Bengkulu.











