BMP Tegaskan Hanya Pemilik Merek, Produksi den Semua Perizinan Diserahkan ke Pabrik
Business Daerah- Est 2 min
- 0 Views
- 1 bulan ago
Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia
Business Ekonomi- Est 3 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
Yosia Yodan: HIPMI Bengkulu Mendukung Kehadiran Bima 2000 Group
BPD HIPMI Bengkulu Business Daerah News- Est 2 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
HIPMI Bengkulu dan Yodan Land Bangkitkan Semangat Wirausaha 400 Anak Muda di Seminar Entrepreneur Blueprint
Business Daerah News- Est 3 min
- 0 Views
- 3 bulan ago
Well The Food Resmi Buka Cabang di HIPMI Center Pagar Dewa dengan Promo Buy 1 Get 1
BPD HIPMI Bengkulu Business News- Est 1 min
- 0 Views
- 4 bulan ago
Ketum BPD HIPMI Bengkulu Apresiasi Putra Daerah Buka Store Sofa Kean di Kota Bengkulu
Business Ekonomi News- Est 2 min
- 0 Views
- 4 bulan ago
Penataan Kawasan Belungguk Dongkrak Omzet UMKM hingga 200 Persen
Business Ekonomi News Pemerintah Kota Bengkulu- Est 2 min
- 0 Views
- 5 bulan ago
BIMA 2000 Rent Car Konsisten Hadirkan Layanan Transportasi Premium di Bengkulu
Business Ekonomi News- Est 2 min
- 0 Views
- 5 bulan ago
Top 10 News
ASKI Bengkulu Dukung Penguatan Branding Kopi Bengkulu Tembus Pasar Nasional dan Internasional
BMP Tegaskan Hanya Pemilik Merek, Produksi den Semua Perizinan Diserahkan ke Pabrik
Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Bengkulu Perkuat Kesiapan Proyek untuk Menarik Investasi Global
Yosia Yodan: HIPMI Bengkulu Mendukung Kehadiran Bima 2000 Group
Well The Food Resmi Buka Cabang di HIPMI Center Pagar Dewa dengan Promo Buy 1 Get 1
Ketum BPD HIPMI Bengkulu Apresiasi Putra Daerah Buka Store Sofa Kean di Kota Bengkulu
Penataan Kawasan Belungguk Dongkrak Omzet UMKM hingga 200 Persen
BIMA 2000 Rent Car Konsisten Hadirkan Layanan Transportasi Premium di Bengkulu
Sport
News
Recent
Posts
Uang Negara Sudah Dibayar, Vendor Proyek MBG Masih Menunggu Haknya
Charger | Bengkulu – Pembangunan fasilitas Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Padang Serai dan Bentiring Pemai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, terhenti. Dua lokasi proyek bahkan disegel oleh pelaksana lapangan sebagai bentuk protes karena pembayaran pekerjaan belum diselesaikan oleh kontraktor utama.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (4/6/2026), progres fisik proyek program pemerintah pusat tersebut telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, vendor yang mengerjakan pemasangan paving blok mengaku belum menerima pembayaran penuh sesuai nilai kontrak.
Pelaksana pekerjaan, Edy Suyoto, mengatakan dirinya memperoleh kontrak senilai Rp2,9 miliar dari kontraktor utama sejak Januari 2026. Namun hingga kini, pembayaran yang diterimanya baru sekitar Rp1,76 miliar.
“Dari nilai kontrak Rp2,9 miliar, yang sudah dibayarkan baru sekitar Rp1,76 miliar. Sisanya sampai sekarang belum kami terima,” kata Edy.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut membuat modal kerja habis sehingga pekerjaan tidak dapat dilanjutkan.
“Karena pembayaran belum selesai, pekerjaan terpaksa berhenti. Kami akhirnya menyegel lokasi proyek sampai ada kejelasan,” ujarnya.
Di tengah persoalan itu, pihak Satuan Kerja (Satker) PU menegaskan bahwa pembayaran dari pemerintah kepada kontraktor utama telah dilakukan sesuai progres pekerjaan yang telah diverifikasi.
“Seluruh kewajiban pemerintah sudah ditunaikan. Pembayaran kepada vendor maupun subkontraktor menjadi tanggung jawab kontraktor utama,” tegas pihak Satker.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan yang terjadi bukan disebabkan keterlambatan pencairan anggaran negara, melainkan berada pada ranah internal kontraktor utama.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG, Nadya Fitriasih, membenarkan adanya penyegelan di dua titik proyek akibat belum tuntasnya pembayaran kepada vendor.
“Benar, ada penyegelan di dua lokasi. Saat ini komunikasi dan mediasi masih dilakukan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dan pekerjaan kembali berjalan,” kata Nadya.
Terhentinya pembangunan MBG dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian fasilitas yang dipersiapkan untuk mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat. Jika sengketa pembayaran tidak segera diselesaikan, proyek yang hampir rampung tersebut berpotensi mengalami keterlambatan operasional.
Hingga saat ini kondisi di lokasi proyek masih terpantau aman dan kondusif. Namun, penyelesaian tunggakan pembayaran menjadi syarat utama agar pembangunan dapat dituntaskan dan fasilitas MBG segera beroperasi melayani masyarakat.
Presiden Ganti Kepala Badan Gizi Nasional, Nani S. Deyang Ditunjuk sebagai Kepala Baru
Charger | Jakarta — Presiden memutuskan melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melalui proses monitoring dan evaluasi selama hampir satu setengah tahun terakhir. Keputusan tersebut disampaikan oleh Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6).
Menurut Prasetyo Hadi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kinerja dan pengembangan Badan Gizi Nasional ke depan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, selama kurang lebih hampir satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.
Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan tiga pejabat pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewick Pusung Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Soni Sanjaya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pengabdian para pejabat tersebut selama menjalankan tugasnya.
“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nani S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara itu, posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional akan diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program-program strategis pemerintah di bidang gizi serta meningkatkan efektivitas kinerja Badan Gizi Nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
OJK Catat Kinerja BPR dan BPRS Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp236,69 Triliun
Charger | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin tangguh, berintegritas, dan berkontribusi dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat di daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi keuangan, serta meningkatnya persaingan industri perbankan menjadi tantangan yang harus dihadapi BPR dan BPRS.
Menurutnya, untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.
“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing dalam menjalankan fungsi intermediasi kepada masyarakat dan sektor UMKM,” ujar Dian, Senin (2/6).
Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Di tengah berbagai tantangan, industri BPR dan BPRS menunjukkan kinerja yang tetap positif. Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS tercatat tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun.
Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.
Dari sisi permodalan, industri BPR dan BPRS juga dinilai masih kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat mencapai 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.
OJK mencatat peran BPR dan BPRS dalam mendukung sektor UMKM terus meningkat. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total penyaluran kredit dan pembiayaan industri BPR dan BPRS.
Menurut Dian, angka tersebut masih berpotensi ditingkatkan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga jasa keuangan serta partisipasi dalam program akses keuangan daerah, termasuk program kredit atau pembiayaan melawan rentenir dan pembiayaan sektor pertanian.
Selain itu, OJK juga terus mendorong konsolidasi industri guna memperkuat daya tahan dan daya saing BPR dan BPRS. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas, sementara lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih dalam proses penggabungan atau peleburan.
Sebagian besar BPR dan BPRS juga telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bagi yang belum memenuhi, OJK mendorong langkah penguatan melalui penambahan modal maupun konsolidasi.
Ke depan, OJK juga akan terus memperkuat sinergi antara BPR, BPRS, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna meningkatkan akses pembiayaan sektor mikro, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat struktur perekonomian daerah.
“OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mendukung implementasi roadmap agar industri BPR dan BPRS tumbuh semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Dian.