Polda Bengkulu Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Bengkulu, Satu Tersangka Diamankan

Charger | Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. Dalam operasi yang digelar pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (29), yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Murai, Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Semangka 3, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di sebuah bedengan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba melakukan observasi melalui metode pembelian terselubung (undercover buy) serta pengintaian (surveillance).

Dari hasil penggeledahan di dua tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa tiga paket besar ganja serta satu unit telepon genggam merek Realme warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan uji timbang barang bukti.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja yang lebih luas di wilayah Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *