Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong percepatan verifikasi dan validasi (verval) data Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar koperasi tersebut segera diluncurkan dan beroperasi. Langkah ini dilakukan seiring progres pembangunan fisik KDMP di Provinsi Bengkulu yang dinilai cukup baik di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran sekretaris daerah kabupaten dan kota, didampingi Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif, Ambar Pertiwiningrum, di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (15/10/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan pembangunan fisik KDMP yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu, sekaligus mengevaluasi kesiapan pemerintah daerah dalam mempercepat proses verifikasi dan validasi.
Mian mengatakan, berdasarkan hasil penilaian Pangdam, progres pembangunan fisik KDMP di Provinsi Bengkulu tergolong cukup baik dibandingkan daerah lain di wilayah Sumbagsel.
“Realisasi pembangunan fisik KDMP di Provinsi Bengkulu, alhamdulillah, termasuk yang cukup baik di wilayah Sumbagsel berdasarkan hasil penilaian dari Pangdam,” kata Mian.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan koordinasi lintas sektor yang berkomitmen menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan KDMP sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat.
Namun, percepatan pembangunan fisik perlu diimbangi dengan penyelesaian administrasi dan verifikasi data agar koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasionalnya.
Karena itu, Mian meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi KDMP di wilayah masing-masing.
“Pemerintah Provinsi terus memantau dan melakukan pendampingan pembangunan fisik. Namun, agar Kopdes Merah Putih ini bisa segera diluncurkan dan beroperasi, proses verifikasi dan validasi harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif, Ambar Pertiwiningrum, mengungkapkan bahwa pembentukan tim verifikasi dan validasi di tingkat daerah masih perlu dipercepat.
Dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu, menurut Ambar, baru Kota Bengkulu yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim verifikasi dan validasi definitif.
“Dari sembilan kabupaten dan satu kota, baru Kota Bengkulu yang sudah memiliki SK Tim Verval definitif,” ungkap Ambar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah segera menuntaskan pembentukan tim dan mempercepat proses verifikasi serta validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui percepatan tersebut, Pemprov Bengkulu berharap seluruh tahapan persiapan KDMP dapat segera diselesaikan sehingga koperasi bisa beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong aktivitas ekonomi serta memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.





