Delapan Konsumen Adukan Gangguan Kendaraan Usai Isi Pertalite di Bengkulu

Daerah42 Dilihat

Bengkulu – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu menerima delapan pengaduan warga terkait gangguan kendaraan yang dialami setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Dua laporan terbaru diterima pada Kamis (15/10/2026), sehingga dugaan tersebut kini memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait.

Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, mengatakan dua pengaduan terbaru berasal dari Mutia, warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu, dan Deki Haryadi, warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.

Mutia melaporkan gangguan pada mobilnya setelah mengisi 25 liter Pertalite di SPBU Depati Payung Negara pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 19.01 WIB.

Menurut keterangannya kepada LPK-RI, kendaraan tersebut masih dapat digunakan saat ia berkendara dari Bengkulu menuju Kepahiang untuk bekerja pada keesokan harinya. Namun, ketika melanjutkan perjalanan dari tempat kerja menuju kawasan Kabawetan, mobilnya mendadak kehilangan tenaga saat pedal gas diinjak.

Mutia kemudian membawa kendaraannya ke bengkel di Kepahiang untuk diperiksa. Dalam proses perbaikan, tangki bahan bakar dibuka dan isinya dikuras.

Berdasarkan laporan Mutia, ditemukan banyak endapan menyerupai bubuk semen di dalam tangki. Sekitar 20 liter BBM dikuras, sementara biaya perbaikan kendaraan mencapai Rp700 ribu.

Keluhan serupa disampaikan Deki Haryadi. Ia mengaku mengisi Pertalite di sebuah SPBU di kawasan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Setelah melakukan perjalanan menuju Bengkulu dan kembali ke arah Talo, mobil Deki mengalami gangguan di tengah perjalanan. Kendaraan tersebut terpaksa dijalankan dalam kondisi tersendat-sendat hingga mencapai bengkel.

Hingga laporan disampaikan, kendaraan Deki disebut masih dalam proses perbaikan.

Kedua konsumen tersebut meminta LPK-RI DPD Bengkulu menindaklanjuti pengaduan mereka kepada pihak terkait, khususnya PT Pertamina, agar penyebab gangguan kendaraan dapat diketahui dan kejadian serupa dapat diantisipasi.

Bertambahnya jumlah pengaduan menjadi perhatian bagi perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap keluhan konsumen. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui apakah gangguan kendaraan tersebut berkaitan dengan kualitas BBM atau disebabkan faktor teknis lainnya.

Meski para konsumen melaporkan gangguan kendaraan setelah mengisi Pertalite, hubungan sebab-akibat antara BBM yang dibeli dan kerusakan kendaraan belum dapat dipastikan. Kepastian tersebut memerlukan pemeriksaan teknis kendaraan serta pengujian sampel BBM oleh pihak yang berwenang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Pertamina maupun pengelola SPBU yang disebut dalam pengaduan mengenai laporan para konsumen tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan dan memastikan tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *