Bengkulu — Peristiwa dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SD Negeri 59 Kota Bengkulu, Jumat (4/9/2026), dinilai sebagai kegagalan serius dalam pelaksanaan program yang menyasar anak-anak tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, mendesak seluruh pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan keselamatan anak menjadi prioritas utama.
“Keselamatan anak adalah prioritas mutlak. Tidak ada alasan pembenaran apa pun. Program dengan niat baik sekalipun bisa menjadi persoalan serius jika dalam pelaksanaannya terjadi kelalaian,” tegas Rodi.
Rodi meminta seluruh biaya pengobatan terhadap anak-anak yang terdampak ditanggung sepenuhnya oleh penyelenggara SPPG dan tidak dibebankan kepada orang tua.
Ia juga mendesak agar distribusi makanan dari dapur SPPG yang diduga menjadi sumber makanan tersebut dihentikan sementara sampai hasil pemeriksaan keluar.
“Seluruh makanan sisa dari SDN 59 hari ini jangan dibuang. Harus diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan menjadi bagian dari barang bukti apabila diperlukan,” ujarnya.
Menurut Rodi, dapur SPPG Yayasan Damar Gizi Bangsa juga perlu menjalani audit total. Pemeriksaan harus mencakup rantai dingin, suhu penyimpanan, higienitas, sumber bahan baku, hingga waktu pengolahan dan pendistribusian makanan.
“Ini harus diperiksa dari hulu sampai hilir. Jangan hanya melihat makanannya, tetapi bagaimana bahan baku disimpan, kapan dimasak, bagaimana proses pengemasan dan berapa lama sampai makanan diterima anak-anak,” katanya.
Rodi meminta sampel makanan maupun sampel medis dari anak-anak yang mengalami gejala untuk diperiksa di laboratorium berwenang, termasuk melalui Dinas Kesehatan dan BPOM, sehingga penyebab kejadian dapat diketahui secara ilmiah.
Ia menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) juga harus turun tangan mengevaluasi kelayakan SPPG tersebut. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, Rodi meminta agar diberikan sanksi tegas, termasuk penghentian kerja sama apabila standar keamanan pangan tidak terpenuhi.
“Tidak cukup hanya meminta maaf. Kalau terbukti ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, harus ada pertanggungjawaban yang jelas, termasuk pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Rodi juga meminta pihak sekolah membuat kronologi tertulis dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Menurutnya, pelaporan tidak boleh menunggu sampai diagnosis akhir apabila sudah terdapat kejadian yang patut diduga berkaitan dengan makanan MBG.
“Sekolah harus terbuka. Kronologi harus jelas, berapa anak yang mengalami gejala, kapan makanan datang, kapan dikonsumsi, kapan gejala mulai muncul, dan langkah apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Ia menilai tujuan program MBG memang sangat baik, namun tujuan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan pangan.
“Program MBG tujuannya mulia, tetapi kemuliaan tujuan tidak boleh menutupi kelalaian pelaksana. Kalau dalam satu kelas saja ada anak yang diduga menjadi korban, kita harus bertanya, apa jaminannya kejadian seperti ini tidak terulang dan meluas?” pungkas Rodi.
Rodi mendesak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan, BPOM, serta BGN Wilayah Bengkulu segera turun ke SDN 59 dan SPPG Yayasan Damar Gizi Bangsa untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi dan kepercayaan publik terhadap program MBG tetap terjaga.











