Bengkulu — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran meluncurkan dua kebijakan pembayaran domestik, yakni perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang berdaulat, efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, mengatakan perkembangan pembayaran digital di Bengkulu menunjukkan respons positif masyarakat dan pelaku usaha terhadap transformasi sistem pembayaran.
“Digitalisasi pembayaran terus berkembang dan semakin diterima masyarakat maupun pelaku usaha. Ini menunjukkan bahwa pembayaran digital tidak hanya menjadi alternatif, tetapi sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari,” kata Wahyu, Jum’at (21/8/2026).
Secara nasional, hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026. QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di Bengkulu, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 309.930 pengguna QRIS dengan jumlah merchant mencapai 257.757. Sementara volume transaksi QRIS mencapai 60.650.133 transaksi.
Untuk transaksi menggunakan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK), yang mencakup kartu debit dan kartu kredit, selama 2026 tercatat sebanyak 13,8 juta transaksi.
Menurut Wahyu, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan terhadap sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
“Pertumbuhan transaksi digital harus diikuti dengan perluasan ekosistem dan peningkatan literasi masyarakat. Karena itu, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi dan komunitas terus mendorong digitalisasi pembayaran secara inklusif,” ujarnya.
Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen. Seluruh kategori merchant tidak dikenakan MDR untuk transaksi hingga Rp100.000. Khusus merchant kategori Usaha Mikro, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.
Sementara konsumen tetap tidak dikenakan biaya tambahan ketika melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi yang ditanggung pelaku usaha, meningkatkan penerimaan pembayaran digital, serta memperluas manfaat QRIS bagi masyarakat, khususnya UMKM.
“Perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha, terutama UMKM. Dengan biaya transaksi yang semakin ringan, kami berharap penggunaan pembayaran digital semakin luas dan memberikan manfaat langsung bagi aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Wahyu.
Selain QRIS, Bank Indonesia juga meluncurkan KKI Segmen Ritel. Kebijakan ini melengkapi KKI Segmen Pemerintah yang sebelumnya telah diterbitkan untuk mendukung transaksi belanja pemerintah.
KKI Segmen Ritel dapat dimiliki masyarakat dan korporasi untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun kegiatan usaha. KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit atau penundaan pembayaran yang pemrosesan transaksinya dilakukan di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
Pada tahap awal, KKI Segmen Ritel tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS melalui Merchant Presented Mode (MPM), Consumer Presented Mode (CPM), maupun QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP yang menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC).
Transaksi KKI melalui QRIS dapat dilakukan hingga maksimal Rp10 juta per transaksi.
Sejak 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan oleh delapan Penyedia Jasa Pembayaran, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.
Wahyu menilai kehadiran KKI Segmen Ritel akan semakin memperkuat kedaulatan sistem pembayaran domestik sekaligus memberikan alternatif pembiayaan transaksi bagi masyarakat dan korporasi.
“KKI Segmen Ritel menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembayaran domestik. Pemrosesan transaksi yang dilakukan di dalam negeri akan memperkuat kedaulatan sistem pembayaran sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat dalam bertransaksi,” jelasnya.
Digitalisasi Pembayaran di Bengkulu
Sejalan dengan kebijakan nasional, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu terus memperluas ekosistem pembayaran digital melalui berbagai program bersama pemerintah daerah, perbankan, industri sistem pembayaran, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku usaha.
Salah satunya melalui penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendorong digitalisasi penerimaan pemerintah daerah. Program tersebut melibatkan camat, kepala desa, perangkat daerah, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan.
Bank Indonesia Bengkulu juga menjalankan QRIS Banking Race (QBR) 3.0 yang melibatkan perbankan dalam mengakuisisi pengguna dan merchant baru sekaligus mendorong transaksi QRIS secara aktif.
Program tersebut menyasar UMKM, SPBU, lokasi wisata, pasar tradisional, sekolah, koperasi, hingga kantin.
Digitalisasi juga diperluas ke wilayah perdesaan, perbatasan, serta daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T). Di Kabupaten Kaur, misalnya, dibentuk Desa Kreatif Digital Linau yang disinergikan dengan Festival Gurita. Sementara di Pulau Enggano, Bank Indonesia menyelenggarakan Garuda Pesisir yang dirangkaikan dengan Enggano Island Fun Run, QRIS Jelajah Enggano, bazar UMKM, deklarasi SEPAKAT, dan peluncuran program SIGAP.
Bank Indonesia Bengkulu juga memanfaatkan momentum Festival Tabut 2026 untuk memperluas edukasi dan transaksi digital. Kegiatan tersebut menghadirkan gerai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, edukasi QRIS dan perlindungan konsumen, promosi transaksi QRIS, penukaran uang Rupiah tidak layak edar melalui Postpay, serta layanan penukaran uang logam melalui Koinan.id.
Program lainnya adalah QRIS Jelajah Indonesia 2026 bertema “Jelajah Kuliner Nusantara, Bayar Praktis dengan QRIS” yang dimulai dari Kota Curup hingga Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut meliputi kurasi kuliner legendaris dan hidden gem, pembuatan konten bersama kreator kuliner, perluasan merchant QRIS, serta edukasi pembayaran digital kepada masyarakat dan UMKM.
Dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2026, BI Bengkulu juga menyelenggarakan QRISperience Week Bengkulu 2026 pada 13-14 Agustus 2026 di Bencoolen Mall. Kegiatan itu menghadirkan edukasi QRIS, perlindungan konsumen, pameran UMKM, gerai pembayaran pajak daerah, layanan perbankan, promosi, dan berbagai kompetisi.
Masyarakat Bengkulu juga terus diperkenalkan dengan QRIS Antarnegara atau QRIS Cross-Border. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran di negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran domestik. Sebaliknya, wisatawan dari negara mitra dapat bertransaksi pada merchant QRIS di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.
Sementara dalam rangka Pekan QRIS Nasional, program QRIS Heritage Rp81 pada 16-17 Agustus 2026 memberikan kesempatan masyarakat menikmati tiket masuk Rumah Pengasingan Bung Karno dan Benteng Marlborough hanya dengan membayar Rp81 menggunakan QRIS. Program tersebut berhasil menarik total 1.430 kunjungan.
Selain memperluas penggunaan QRIS, Bank Indonesia Bengkulu juga terus memperkuat literasi dan perlindungan konsumen. Edukasi dilakukan kepada mahasiswa, pelajar, komunitas perempuan, lansia, dan masyarakat umum.
Materi edukasi mencakup penggunaan QRIS, keamanan transaksi, kewaspadaan terhadap penipuan digital, verifikasi nama merchant, pemeriksaan notifikasi dana masuk, penggunaan aplikasi pembayaran resmi, serta pemahaman Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
“Perluasan digitalisasi tidak cukup hanya dengan menambah pengguna dan merchant. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memahami keamanan bertransaksi dan mampu melindungi dirinya dari berbagai risiko penipuan digital,” tegas Wahyu.
Ke depan, Bank Indonesia Bengkulu akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut diarahkan untuk menghadirkan inovasi sistem pembayaran yang aman, efisien, inklusif, dan berdaulat, sekaligus menjaga stabilitas sistem pembayaran serta mendukung pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang berkelanjutan.










