Bengkulu– Dua anggota DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Dr. Desy Maryani dan Edi Hariyanto, mengaku kecewa atas perlakuan yang mereka terima saat mendampingi warga Kelurahan Betungan dalam agenda mediasi di PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu, Jumat (17/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan yang terdiri atas anggota DPRD, Lurah Betungan Nanto, Kapolsek Selebar, serta perwakilan warga diarahkan untuk melakukan diskusi di ruang dapur pos keamanan (satpam) perusahaan. Kondisi ruangan yang dinilai kurang representatif memicu kekecewaan dari rombongan.
Perwakilan warga Betungan, Megi Widodo Komaruddin, menilai perlakuan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap tamu resmi yang datang untuk memfasilitasi penyelesaian aspirasi masyarakat.
«”Yang datang adalah wakil rakyat, didampingi lurah dan kapolsek. Kami sangat menyayangkan pertemuan justru dilakukan di ruang dapur pos jaga. Sebagai warga, kami merasa kecewa,” ujarnya.»
Suasana pertemuan sempat memanas ketika terjadi adu argumentasi antara Komar dan seorang petugas keamanan perusahaan yang disebut bernama Ginting. Ketegangan disebut nyaris berujung benturan fisik sebelum berhasil diredam oleh kedua anggota DPRD.
Menurut Komar, kedatangan mereka merupakan tindak lanjut atas permohonan mediasi warga terkait aspirasi mengenai pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia menyebut masyarakat memiliki dasar hukum yang menjadi landasan tuntutan, di antaranya Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan masyarakat, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Secara terpisah, Dr. Desy Maryani mengaku sangat menyayangkan perlakuan yang diterima saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
«”Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan didampingi pihak kelurahan serta kepolisian. Namun, kami justru diterima di ruang dapur pos jaga. Tentu kami mempertanyakan sikap perusahaan terhadap tamu resmi yang datang untuk kepentingan masyarakat,” kata Desy.»
Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendukung program Pemerintah Kota Bengkulu yang berpihak kepada rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui kontak WhatsApp milik Mugo belum memperoleh respons.






