Arafiq Pimpin RAPI Kota Bengkulu, Siapkan Pelatihan Anggota Hadapi Situasi Bencana

Uncategorized70 Dilihat

BENGKULU, 27 September 2026 — Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 07.01 Kota Bengkulu masa bakti 2026–2030 resmi dikukuhkan dan dilantik. Kepengurusan baru tersebut diharapkan mampu memperkuat peran RAPI dalam bidang komunikasi, khususnya membantu pemerintah dalam menghadapi situasi darurat dan bencana.

Pengukuhan mengusung tema “Dengan Telekomunikasi, Mari Kita Bersatu dan Berdaulat di Tengah Keberagaman.”

Ketua Pengurus Wilayah RAPI Kota Bengkulu masa bakti 2026–2030, Arafiq, mengatakan kepengurusan baru akan berupaya menjalankan fungsi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi RAPI bagi masyarakat dan pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan pengukuhan atau pelantikan pengurus RAPI Wilayah Kota Bengkulu untuk masa bakti 2026–2030,” ujar Arafiq.

Menurutnya, RAPI memiliki peran strategis dalam mendukung komunikasi pemerintah, terutama ketika terjadi bencana alam. Gangguan terhadap jaringan internet maupun sarana komunikasi lainnya dapat terjadi dalam kondisi darurat sehingga komunikasi melalui radio dua arah dapat menjadi salah satu alternatif.

“Ketika terjadi bencana, tidak jarang jaringan internet maupun komunikasi lainnya mengalami gangguan atau bahkan terputus. Dalam kondisi seperti itu, komunikasi melalui radio dua arah dapat menjadi salah satu sarana alternatif,” katanya.

Arafiq menyebut komunikasi tersebut dapat membantu pemerintah, kepolisian, pemadam kebakaran maupun instansi terkait dalam melakukan koordinasi di lapangan.

Untuk memperkuat organisasi, pihaknya juga berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah, baik dalam bentuk fasilitas, peralatan komunikasi maupun sekretariat.

Selain itu, pembinaan anggota akan dilakukan secara berkala. Pelatihan tidak hanya menyangkut penggunaan perangkat radio, tetapi juga pemahaman terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), etika komunikasi serta prosedur menghadapi kondisi kebencanaan.

“Kami akan melakukan pembinaan secara berkala, termasuk melalui pelatihan yang dilaksanakan setiap beberapa bulan. Yang paling penting adalah memberikan pemahaman kepada seluruh anggota mengenai AD/ART organisasi,” jelasnya.

Secara teknis, anggota juga akan diberikan pelatihan mengenai penanganan situasi bencana, penjagaan posko atau lokasi bencana, hingga penggunaan perangkat radio secara tepat dan bertanggung jawab.

Arafiq menekankan pentingnya etika dalam berkomunikasi. Menurutnya, anggota RAPI harus menggunakan perangkat komunikasi secara bertanggung jawab serta mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah pengukuhan, kepengurusan baru akan menyusun berbagai program kerja bersama pengurus dan anggota. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah memastikan keberadaan organisasi, sekretariat, keanggotaan dan legalitas RAPI tercatat serta diketahui oleh instansi terkait.

Koordinasi juga akan diperkuat dengan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, pemadam kebakaran dan instansi yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

“Dengan komunikasi yang baik, diharapkan RAPI dapat memberikan kontribusi nyata ketika dibutuhkan di lapangan,” ujarnya.

Pemkot Bengkulu Apresiasi Peran RAPI

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu, Alex Periansyah, yang mewakili Wali Kota Bengkulu, mengapresiasi keberadaan dan kontribusi RAPI selama ini.

Menurut Alex, RAPI bukan merupakan organisasi baru dan telah lama memberikan kontribusi kepada pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah, terutama dalam kegiatan sosial dan kebencanaan.

“Sudah menjadi hal yang umum bahwa RAPI selalu hadir dalam berbagai kegiatan tersebut. Di Kota Bengkulu yang merupakan salah satu daerah rawan bencana dan memiliki aktivitas sosial yang cukup tinggi, keberadaan RAPI juga sangat terasa,” kata Alex.

Ia mencontohkan keterlibatan anggota RAPI dalam berbagai kejadian di lapangan, seperti warga tenggelam maupun kebakaran.

Alex juga menceritakan pengalamannya sebagai pengguna radio komunikasi dengan call sign JZ07AKX. Ia mengaku telah menggunakan call sign tersebut sejak sekitar 2001, sementara ketertarikannya terhadap radio komunikasi telah dimulai sejak era 1980-an.

Menurutnya, perkembangan teknologi radio komunikasi saat ini telah mengalami kemajuan yang pesat. Kemampuan komunikasi melalui radio bahkan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dengan dukungan teknologi yang tersedia.

Karena itu, ia berharap anggota RAPI terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis agar mampu mengikuti perkembangan teknologi komunikasi.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan kepengurusan RAPI ini. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan adanya perhatian dan dukungan terhadap keberadaan RAPI,” ujarnya.

Alex juga berharap komunikasi dan kerja sama antara RAPI dengan Pemerintah Kota Bengkulu dapat semakin diperkuat. Menurutnya, pembinaan terhadap organisasi masyarakat seperti RAPI dapat terus dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah.

Ia menekankan bahwa komunikasi dan silaturahmi menjadi dasar penting dalam membangun kerja sama antara RAPI dengan pemerintah, TNI, Polri dan berbagai unsur lainnya.

“Dengan komunikasi dan silaturahmi yang baik, insyaallah akan terbangun kedekatan dan pemahaman yang lebih baik. Dari situlah nantinya dapat dikembangkan kolaborasi yang lebih kuat antara RAPI, pemerintah dan berbagai unsur lainnya,” katanya.

RAPI Daerah Bengkulu Dorong Konsolidasi dan Kerja Sama

Ketua Pengurus Daerah RAPI Provinsi Bengkulu, Redwan Arif, mengatakan RAPI merupakan organisasi pengguna radio komunikasi berbasis masyarakat yang hingga saat ini masih memiliki peran penting, khususnya dalam situasi darurat.

Menurutnya, RAPI tidak hanya menjadi wadah bagi pengguna radio komunikasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar perangkat komunikasi digunakan dengan baik, benar dan sesuai ketentuan.

“Keberadaan RAPI sangat terasa, terutama dalam situasi darurat ketika komunikasi berbasis masyarakat diperlukan untuk memberikan bantuan komunikasi melalui frekuensi radio,” ujar Redwan.

Ia menegaskan setiap anggota harus memahami aturan organisasi, prosedur penggunaan radio serta etika berkomunikasi. Radio tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, menyesatkan atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Redwan berharap pengukuhan kepengurusan RAPI Kota Bengkulu menjadi momentum untuk meningkatkan konsolidasi organisasi, menyusun program kerja serta memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan.

Khusus dalam penanganan kondisi darurat dan bencana, RAPI diharapkan terus membangun koordinasi dengan pemerintah sehingga kemampuan komunikasi anggota dapat dimanfaatkan untuk membantu penyampaian informasi dari lapangan.

Terkait kepengurusan wilayah, Redwan menjelaskan proses pemilihan ketua dan kepengurusan diserahkan kepada anggota di wilayah masing-masing. Pengurus daerah memiliki fungsi pembinaan terhadap kepengurusan di tingkat wilayah.

“Hal yang perlu kita bangun bersama adalah semangat untuk bekerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota RAPI menjaga kekompakan dan tidak membangun sekat ketika berada di lapangan, khususnya saat menghadapi bencana atau kondisi darurat.

“Ketika terjadi bencana, seluruh anggota RAPI memiliki kewajiban moral untuk membantu komunikasi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki,” katanya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan masa bakti 2026–2030, RAPI Kota Bengkulu diharapkan semakin aktif dalam menjalankan fungsi organisasi, memperkuat pembinaan anggota, menjaga etika komunikasi serta membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai unsur lainnya.

Melalui penguatan koordinasi, pembinaan dan kepedulian sosial, keberadaan RAPI diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam mendukung komunikasi pada saat terjadi bencana maupun kondisi darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *