Kontroversi Pemecatan Guru SDIT Rabbani, Ririn Safitri: Saya Sudah Jalani Sanksi

Daerah, Pendidikan73 Dilihat

Bengkulu — Polemik pemecatan salah seorang guru SDIT Rabbani, Ririn Safitri, terus menjadi sorotan. Ririn angkat bicara mengenai pemberhentian dirinya yang disebut berkaitan dengan keikutsertaannya dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ririn mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan dari SDIT Rabbani pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ia menyebut pemberhentian tersebut dilakukan tanpa disertai surat resmi dari pihak sekolah.

Ririn membenarkan bahwa keikutsertaannya dalam PPG menjadi salah satu alasan dirinya diberhentikan. Namun, ia menegaskan bahwa sebelum mengikuti program tersebut, dirinya telah beberapa kali meminta izin kepada pihak sekolah.

“Saya sudah pernah minta izin berkali-kali kepada pihak sekolah, yaitu Ustadz Atri Adinata. Saya meminta izin ini berkali-kali, tetapi tidak diberikan,” ujar Ririn.

Menurut Ririn, persoalan tersebut sebelumnya juga telah disertai sanksi dari pihak sekolah. Ia mengaku telah menjalankan sanksi tersebut dengan mengembalikan uang sebesar Rp5 juta.

“Saya juga telah menyelesaikan sanksi dari sekolah dengan mengembalikan uang sebesar Rp5 juta,” katanya.

Selain persoalan sanksi, Ririn juga mengungkapkan bahwa hak sertifikasinya belum dicairkan sejak Juli hingga saat ini.

“Sertifikasi saya tidak dicairkan dari bulan Juli sampai dengan sekarang,” ujar Ririn.

Atas persoalan tersebut, Ririn berharap masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu, terus mengawal kasus yang dihadapinya hingga memperoleh penyelesaian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan semangat kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada publik luas, terkhusus kepada masyarakat Provinsi Bengkulu yang telah mendukung dan menyemangati kami dengan permasalahan ini,” tuturnya.

Ririn berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas dan hak-haknya dapat diperoleh. Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali dialami guru-guru lainnya.

“Saya berharap kepada masyarakat Provinsi Bengkulu untuk terus mengawal permasalahan ini sampai selesai dan sampai hak-hak kami dapatkan. Saya juga berharap hal ini tidak terjadi kepada guru-guru yang lain,” katanya.

Pernyataan Ririn tersebut merupakan versi dan keterangannya terkait pemecatan dirinya. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, pihak SDIT Rabbani perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pernyataan tersebut.
Sumber: tiktok Infonegeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *