Batas Akhir Penyampaian Dokumen 5 Desember 2025, Bank Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Dirut dan Dirkep
Charger | Bengkulu — Bank Bengkulu resmi membuka pendaftaran untuk posisi Calon Direktur Utama dan Calon Direktur Kepatuhan, berdasarkan Keputusan RUPSTB 2024 dan keputusan lainnya pada 20 Maret 2025. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan lamaran hingga 5 Desember 2025 pukul 17.00 WIB, sebagai batas akhir penyampaian dokumen.
Komisaris Independen Bank Bengkulu, Drs. Riduan., S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk mendapatkan figur pemimpin yang profesional, berintegritas, serta sesuai dengan tuntutan industri perbankan.
“Bank Bengkulu membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memahami perannya sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Karena itu, proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Riduan Koto.
Riduan menjelaskan bahwa seleksi calon anggota Direksi dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami mengedepankan integritas dan rekam jejak. Kandidat terbaik dari dalam maupun luar Bank Bengkulu memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Persyaratan Umum Calon Direksi
Riduan merinci beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia, sehat jasmani maupun rohani, serta memiliki moral dan akhlak yang baik.
- Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai Pejabat Eksekutif di sektor perbankan.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau berkaitan dengan sektor keuangan.
- Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus yang menyebabkan perseroan pailit dalam lima tahun terakhir.
- Tidak tercela di bidang keuangan dan tidak memiliki kredit macet.
- Usia 35–55 tahun pada saat pendaftaran.
- Bagi calon Direktur Kepatuhan, wajib memahami ketentuan OJK sesuai POJK 46/POJK.03/2017.
- Memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 7 dari lembaga tersertifikasi OJK.
Calon pelamar juga diwajibkan melampirkan dokumen pendukung, seperti SKCK, daftar riwayat hidup, surat pernyataan integritas, serta dukungan pemegang saham minimal 10 persen bagi calon Direktur.
Arah dan Harapan Bank Bengkulu
Riduan menambahkan bahwa seleksi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat struktur kepemimpinan dan tata kelola Bank Bengkulu.
“Kami berharap figur yang terpilih nanti mampu membawa Bank Bengkulu tumbuh lebih sehat, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus tetap menjadi mitra pembangunan daerah,” tutup Riduan.
Bank Bengkulu mengimbau para profesional perbankan yang memenuhi persyaratan untuk segera mengajukan lamaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

