Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Palembang, Cetak Emas Fisik Kini Lebih Praktis

Nasional21 Dilihat

Palembang – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan ATM Emas Pegadaian di Palembang untuk mempermudah masyarakat mencetak dan mengambil emas fisik secara lebih praktis. Layanan yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian ini memungkinkan nasabah mengambil emas batangan melalui mesin ATM setelah menyelesaikan transaksi secara digital.

Peluncuran ATM Emas tersebut berlangsung di Cabang Palembang pada Rabu (14/10/2026), bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses investasi emas melalui layanan yang menggabungkan kemudahan transaksi digital dan pengambilan emas fisik.

Selama ini, pencetakan atau penarikan emas fisik dari Tabungan Emas memerlukan prosedur tertentu. Melalui ATM Emas, Pegadaian menawarkan proses pengambilan emas yang lebih praktis dan cepat.

Terintegrasi dengan Aplikasi Tring!

ATM Emas Pegadaian terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Nasabah dapat memilih menu transaksi melalui aplikasi, kemudian memindai kode QR yang tersedia pada layar mesin ATM Emas.

Setelah pembayaran dikonfirmasi dan kode unik transaksi dimasukkan, emas fisik dapat diambil melalui mesin tersebut.

Pegadaian menyebut emas batangan yang tersedia diterbitkan oleh Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan langkah perusahaan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan investasi emas.

Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan ekosistem bullion yang lebih inklusif, modern, dan terpercaya.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan terpercaya di Indonesia,” ujar Damar dalam siaran pers Pegadaian.

Ia menambahkan, inovasi ini diharapkan semakin memperkuat peran Pegadaian dalam mengembangkan industri bullion serta menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Transaksi Emas Mengacu pada Prinsip Syariah

Pegadaian menyatakan layanan investasi emas, baik fisik maupun digital, dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah. Salah satu acuannya adalah Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dalam layanan investasi emas digital, Pegadaian menerapkan prinsip 1:1. Perusahaan menyatakan emas yang menjadi dasar transaksi Tabungan Emas tersedia di tempat penyimpanan atau vault sesuai dengan akad yang berlaku, termasuk ketika nasabah mengajukan pencetakan atau pengambilan emas fisik.

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pegadaian menjaga kepastian ketersediaan emas dan menghindari unsur gharar atau ketidakpastian dalam transaksi.

Keamanan Penyimpanan Emas Jadi Perhatian

Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menempatkan keamanan aset emas sebagai salah satu aspek penting dalam pengembangan layanannya.

Upaya tersebut didukung Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services) yang diraih PT Pegadaian (Persero).

Layanan kustodi mencakup sejumlah proses, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kadar dan kemurnian emas, administrasi, penyimpanan di vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kehadiran ATM Emas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan inovasi investasi emas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis,” ujar Novryandi.

Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Pegadaian sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset.

Empat Keunggulan ATM Emas Pegadaian

Dalam siaran persnya, Pegadaian memaparkan empat keunggulan layanan ATM Emas.

Pertama, akses yang lebih fleksibel, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan transaksi tanpa sepenuhnya bergantung pada jam operasional kantor cabang.

Kedua, proses pengambilan emas yang lebih praktis. Nasabah dapat mengonversi saldo emas digital menjadi emas fisik melalui mesin ATM Emas.

Ketiga, jaminan kualitas dan legalitas produk. Emas batangan yang tersedia diterbitkan oleh Galeri 24 dan diklaim terjamin keasliannya.

Keempat, mendorong pengembangan ekosistem bullion. Kehadiran layanan ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi emas dan memperluas pemanfaatan layanan bullion.

Pegadaian menilai integrasi transaksi digital melalui Tring! dengan jaringan ATM Emas menjadi bagian dari transformasi layanan investasi emas di Indonesia.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Pegadaian menyatakan akan terus mengembangkan inovasi layanan keuangan yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan inklusif bagi masyarakat.

Sumber: Siaran Pers PT Pegadaian (Persero), 15 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *