Palembang – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mendorong penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis komunitas digital di Sumatera Selatan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyasar penguatan kapasitas warga dan pemangku kepentingan dalam mengantisipasi potensi gangguan, termasuk dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas” itu dilaksanakan pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026), mengatakan STIK Mengabdi merupakan bentuk implementasi ilmu kepolisian agar dapat memberikan manfaat langsung dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat dalam memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Eko.
Menurut Eko, Sumatera Selatan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki wilayah hutan dan lahan yang rentan terhadap kebakaran. Karhutla, kata dia, tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga stabilitas kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, STIK mendorong penerapan sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital untuk mempercepat komunikasi, pelaporan awal, pertukaran informasi, dan koordinasi ketika ditemukan potensi gangguan keamanan.
“Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini,” jelasnya.
Eko menegaskan, pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, edukasi dalam program STIK Mengabdi turut melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu membangun kesadaran risiko, memperkuat jejaring komunikasi, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali serta melaporkan potensi gangguan sejak dini,” tuturnya.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh tim dosen STIK yang terdiri atas Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, S.E., M.Si., Akt., Guru Besar STIK; KBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si., Dosen Utama STIK; KBP. Erick Hermawan, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Madya STIK; serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd.

Keterlibatan para dosen tersebut menjadi bagian dari upaya STIK mengimplementasikan ilmu kepolisian melalui edukasi, penguatan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung deteksi dini serta pencegahan gangguan kamtibmas.
Eko berharap model pengabdian tersebut dapat dikembangkan menjadi kolaborasi berkelanjutan antara STIK, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat. Dengan demikian, pola deteksi dini berbasis komunitas dapat dikembangkan dan diterapkan di wilayah lain sesuai karakteristik masing-masing daerah.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar risiko, responsif terhadap potensi gangguan, dan mampu bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.









