Lebong — Pemerintah Kabupaten Lebong kini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Syarifudin, S.Sos., M.Si., untuk menduduki jabatan tersebut, Kamis (27/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dan dihadiri Wakil Bupati Lebong, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Lebong, serta tamu undangan lainnya.
Syarifudin bukan nama baru di lingkungan pemerintahan. Sebelum dilantik sebagai Sekda definitif, ia dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Lebong. Di saat bersamaan, Syarifudin juga tercatat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu.
Pengangkatan Syarifudin sebagai Sekda definitif merupakan hasil dari proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Lebong.
Dalam seleksi tersebut, Syarifudin berhasil menempati peringkat pertama dari tiga kandidat dengan nilai 87,11. Posisi kedua ditempati Dhendi Novianto dengan nilai 81,57, sedangkan Partono berada di peringkat ketiga dengan nilai 80,13.
Usai melantik, Bupati Lebong Azhari menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam memastikan roda pemerintahan daerah berjalan efektif. Sekda, kata dia, bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki peran penting sebagai penggerak pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya ucapkan selamat kepada Syarifudin sebagai Sekda Lebong definitif. Jabatan ini bukan sekadar jabatan, tetapi menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik,” ujar Azhari.
Ia berharap Sekda yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sekaligus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Menurut Azhari, reformasi birokrasi harus dibangun dengan mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas aparatur. Penguatan koordinasi antar-OPD juga dinilai penting agar setiap program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap saudara dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas,” lanjutnya.
Selain itu, Azhari mengingatkan posisi Sekda sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN) sekaligus sosok yang kerap disebut sebagai “Bapak ASN” di lingkungan pemerintah daerah. Karena itu, Syarifudin diminta mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran ASN.
Bupati juga mendorong agar birokrasi di Kabupaten Lebong semakin adaptif menghadapi perubahan, inovatif dalam menjalankan program, serta solutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan.
“Saya berpesan kepada Sekda Lebong agar menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, sembari terus meningkatkan kemampuan diri. Jadilah aparatur yang adaptif, inovatif, dan solutif dalam menjawab berbagai tantangan yang ada,” pungkas Azhari.