Gudang Garam di Tengah Permukiman Betungan, Warga Keluhkan Air Sumur Terdampak

Business36 Dilihat

LBetungan — Keberadaan gudang garam di tengah kawasan permukiman Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, dikeluhkan warga. Aktivitas gudang tersebut diduga berdampak terhadap kualitas air sumur masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Keluhan warga disampaikan dalam wawancara pada Sabtu (15/8/2026). Sejumlah warga mengaku mengalami perubahan kualitas air sumur, mulai dari rasa air yang asin dan pahit hingga kondisi air yang keruh dan berbuih. Warga berharap persoalan tersebut segera diperiksa dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Salah seorang warga Betungan, Siti, mengatakan kondisi air sumurnya mulai berubah sejak beberapa tahun terakhir. Air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini terasa asin dan pahit sehingga tidak lagi digunakan.

Menurut Siti, dirinya baru menyadari adanya perubahan kualitas air ketika menggunakan air sumur untuk merebus lontong. Setelah direbus, lontong tersebut berubah warna menjadi kekuningan seperti terkena kunyit.

“Karena merebus lontong, lontong itu berubah kuning seperti kunyit. Setelah dua sampai tiga kali, baru saya sadar,” ujar Siti.

Sebelum menyadari perubahan tersebut, Siti mengaku hanya mengetahui bahwa air sumurnya terasa pahit. Ia belum mengetahui apakah kondisi itu berkaitan dengan kandungan garam atau pencemaran lainnya.

Karena khawatir, Siti kemudian berhenti menggunakan air sumur dan beralih menggunakan air PAM atau air ledeng untuk kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, air sumur tersebut sudah tidak dimanfaatkan selama lebih dari tiga tahun.

Selain perubahan rasa air, Siti juga mengaku mengalami gatal-gatal bersama anggota keluarganya. Suami dan kedua anaknya disebut mengalami keluhan serupa. Namun, saat itu mereka belum mengetahui apakah keluhan tersebut berkaitan dengan penggunaan air sumur.

Siti mengatakan dirinya belum pernah melaporkan persoalan tersebut secara resmi. Ia mengaku takut menyampaikan keluhan karena berstatus sebagai pendatang dan khawatir persoalan tersebut justru menimbulkan masalah dengan pihak lain.

“Saya tidak berani melapor karena saya cuma pendatang. Takutnya jadi masalah dan saya tidak mau membuat masalah,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Fatimah, mengaku resah karena rumahnya berada sangat dekat dengan gudang garam yang berada di wilayah RT 19. Ia memperkirakan jarak antara rumahnya dengan gudang hanya sekitar 3–4 meter.

Fatimah mengaku telah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 2000. Saat pertama kali menetap, air sumurnya masih jernih dan dapat digunakan dengan baik. Bahkan, sumurnya kerap menjadi sumber air bagi tetangga ketika mengalami kekeringan.

Namun, keberadaan gudang garam yang semakin berkembang membuatnya khawatir sumurnya ikut terdampak. Kekhawatiran tersebut semakin besar karena Fatimah tidak memiliki akses air ledeng dan masih mengandalkan sumur sebagai sumber air utama.

“Saya khawatir kalau nanti ikut tercemar seperti tetangga-tetangga yang sudah tercemar. Kalau tetangga punya ledeng, sementara saya tidak punya ledeng. Saya mengandalkan sumur yang sudah kami pakai bertahun-tahun sejak 2000,” tuturnya.

Menurut Fatimah, sejumlah warga yang rumahnya lebih dekat dengan gudang telah mengalami perubahan kualitas air. Ia menyebut air sumur milik Siti dan Lisda menjadi keruh serta berbuih sehingga tidak lagi berani dikonsumsi.

Sementara air sumur miliknya masih terlihat jernih. Meski demikian, Fatimah mengaku tidak berani mengonsumsi air tersebut karena khawatir telah mengalami perubahan kualitas.

“Saya masih bagus, cuma saya juga tidak berani minum yang sekarang. Tidak tahu rasanya sudah asin atau belum. Yang jelas masih jernih, tetapi saya tidak berani minum,” katanya.

Fatimah mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada ketua RT dan diteruskan kepada ketua RW. Namun, hingga kini warga belum merasakan adanya tindakan nyata di lapangan.

Ia berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk memastikan apakah aktivitas gudang garam memiliki kaitan dengan perubahan kualitas air sumur warga.

Fatimah juga menyampaikan informasi yang diperolehnya dari sejumlah pekerja angkut mengenai aktivitas keluar-masuk garam di gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang ia dengar, garam yang masuk disebut mencapai sedikitnya sekitar 10 ton dan pengirimannya dapat berlangsung beberapa kali dalam satu minggu. Dalam kondisi tertentu, jumlahnya disebut dapat mencapai 12 hingga 24 ton.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan hasil pengamatannya secara langsung. Ia dan warga sekitar tidak pernah melihat langsung kondisi di dalam gudang maupun memastikan jumlah garam yang disimpan. Informasi tersebut diperoleh dari orang-orang yang bekerja sebagai pengangkut garam.

Warga juga mempertanyakan keberadaan gudang dengan aktivitas penyimpanan garam dalam jumlah besar yang lokasinya berdekatan dengan permukiman. Mereka berharap aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, serta potensi dampaknya terhadap sumber air warga dapat diperiksa oleh instansi yang berwenang.

Menanggapi keresahan warga, Lurah Betungan, Nanto Sinarman, S.T., mengatakan laporan mengenai dugaan pencemaran air tersebut secara khusus belum disampaikan secara resmi kepada pihak kelurahan.

Ia berharap pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan yang telah disampaikan masyarakat, terutama melalui kegiatan reses salah satu anggota dewan.

Menurut Nanto, pemeriksaan langsung oleh dinas terkait penting dilakukan agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara jelas. Dengan demikian, tidak terjadi berbagai penafsiran mengenai sumber persoalan dan langkah penanganan yang diperlukan dapat ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kalau dinas terkait sudah turun, biar tahu apa yang harus diperbaiki dan apa yang harus dilakukan kepada pihak pengusaha,” ujarnya.

Nanto mengatakan hingga Sabtu (15/8/2026), belum ada informasi resmi mengenai rencana pemeriksaan atau peninjauan lapangan dari instansi terkait.

Terkait kemungkinan laporan resmi kepada Komisi II DPRD, ia mengatakan pihak kelurahan masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan serta perangkat wilayah, termasuk RT dan RW setempat.

Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian dari proses resmi lembaga dewan. Karena itu, pihak kelurahan sebelumnya masih menunggu adanya penyampaian atau koordinasi resmi dari pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Hingga kini, belum ada tindak lanjut lapangan yang dapat dipastikan. Pihak kelurahan masih menunggu penyampaian resmi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada keluhan. Mereka meminta adanya pemeriksaan terhadap kualitas air sumur dan aktivitas gudang garam di sekitar permukiman. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

Bagi warga yang selama bertahun-tahun mengandalkan sumur sebagai sumber air utama, kepastian mengenai keamanan air menjadi hal yang mendesak. Mereka berharap sumber air dapat kembali aman digunakan dan aktivitas di sekitar permukiman tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Catatan: Dugaan bahwa perubahan kualitas air disebabkan aktivitas atau limbah gudang garam masih berdasarkan keterangan warga dan belum terverifikasi melalui pemeriksaan atau uji laboratorium. Kepastian penyebab pencemaran memerlukan pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *