KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Selama Lima Jam

Daerah, Hukum68 Dilihat

Bengkulu – Rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu terus berlanjut. Pada Jumat (7/8/2026), penyidik menggeledah kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Tosoni, SE, MM, selama kurang lebih lima jam.

Penggeledahan dilakukan di rumah Sofyan yang berada di RT 18, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, tepatnya di kawasan dekat Lapangan Badminton Gemilang. Tim penyidik tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan mengakhiri proses penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB.

Selama proses berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan penyidikan berjalan aman dan kondusif. Akses menuju rumah turut dibatasi guna menghindari gangguan, sementara sejumlah awak media dan warga memantau jalannya penggeledahan dari luar area.

Berdasarkan keterangan warga, Ketua RT dan Ketua RW setempat dipanggil oleh tim penyidik untuk menyaksikan jalannya penggeledahan sebagai bagian dari prosedur yang berlaku. Keduanya diketahui memasuki rumah melalui pintu belakang usai waktu salat Magrib.

Usai penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti, serta sejumlah barang lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dua kendaraan operasional KPK sebelum rombongan meninggalkan lokasi.

Hingga penggeledahan selesai, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penggeledahan di rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu tersebut.

Belum diketahui apakah barang-barang yang dibawa penyidik berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani. KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan di kediaman Sofyan Tosoni merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang saat ini masih terus didalami oleh KPK. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait hasil penggeledahan serta perkembangan perkara yang tengah ditangani. Pewarta: Mimi (F.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *