charger.my.id
“Ngopi Bareng” Ala Walikota, Jitu Atasi Masalah Pedagang & Sopir Sampah

Oleh : Elfahmi Lubis**

 

Charger | Bengkulu – Sosok Walikota Dedy Wahyudi, memang menarik perhatian publik. Kebijakan dan penampilannya yang akomodatif dan cenderung menghindari konflik membuat beliau bisa diterima semua kalangan. Latar belakang sebagai aktivis dan jurnalis memberikan warna dalam setiap kebijakan yang beliau ambil. Beliau tahu persis bagaimana persoalan nyata dilapangan dan kebutuhan warga. Hal ini juga yang menyebabkan lahirnya berbagai kebijakan pro rakyat miskin dan kelompok marginal. Bantuan bedah rumah dan bantuan kelompok rentan merupakan bukti nyata sebuah kebijakan yang lahir atas empati dan simpati.

Sebagai pemimpin politik, Dedy Wahyudi memahami bagaimana cara-cars politik bekerja. Dimana selalu ada intrik, konflik, dan bahkan drama. Maka, tidak heran setiap kebijakan dan program beliau lakukan selalu melahirkan impact politis. Pujian dan decak kagum publik selalu berkelindan dengan cibiran, hujatan dan kritikan. Sebagai pejabat publik beliau sangat khatam bahwa namanya politik terkadang niat tulus dan kebaikan belum tentu dinilai positif. Terkadang dituding pencitraan diri dan mengkapitalisasi kebaikan untuk kepentingan politik.

Dalam pengamatan saya, harus diakui bahwa sosok Dedy Wahyudi, menjelang satu tahu kepemimpinannya telah mewujudkan berbagai mimpi yang sebelumnya nyaris untuk diwujudkan. Diawali dengan menggeber Program Penataan dan Revitalisasi Kawasan Wisata, sebagai sektor unggulan pemasukan APBD. Untuk itu proses penataan kawasan Pantai Panjang dilakukan secara massif, dimulai dengan penertiban bangunan liar, kebersihan kawasan dari sampah, pembangunan sarana prasarana pendukung baru, sampai membangun kesadaran warga.

Program penataan dan revitalisasi kawasan wisata, terutama Pantai Panjang, bukan tanpa tantangan. Kesadaran dan kultur masyarakat yang rendah, mengakibatkan berbagai insiden merusak citra pariwisata Kota Bengkulu. Berbagai konten viral diberbagai media sosial tentang aksi keributan pedagang di kawasan Pantai Panjang dengan pengunjung, seolah-olah “menguburkan” kerja keras Walikota untuk menjadi kawasan wisata sahabat bagi semua pengunjung. Namun dengan berbagai pendekatan dengan stakeholder yang terlibat, kesadaran pentingnya membangun kultur yang ramah, bersahabat, dan menyenangkan sudah mulai tampak.

Program Menanam 10000 Pohan Kelapa, adalah satu strategi dari Walikota untuk branding kawasan Pantai Panjang, dan berhasil memecahkan Rekor MURI. Tidak itu saja program ini juga sebagai bentuk komitmen walikota membangun berdimensi ekologis dan keberlanjutan lingkungan. Namun tangan-tangan jahil sebagai akibat nir kesadaran, telah menyebabkan banyak pohon-pohon kelapa yang sudah ditanam dirusak dengan cara dicabut. Tapi tak sedikitpun menyurutkan ambisi besar sang Walikota, upaya menyulap kawasan Pantai Panjang dengan pohon kelapa akan tetap menjadi karya dan legacy bagi anak cucu kita kedepan.

Walikota Dedy Wahyudi juga telah membuktikan bahwa revitalisasi Pasar sebagai sentra ekonomi sudah mulai terwujud. Penataan Pasar Panorama, Pasar Baru Koto, dan Pasar Minggu terus dilakukan. Ditengah cekaknya anggaran sebagai akibat beban belanja rutin pegawai dan efek efisiensi, tidak menyurutkan tekad untuk menghadirkan infrastruktur dasar bagi warga kota.

Tidak itu saja, Walikota Dedy Wahyudi juga tetap melanjutkan program populis sebelumnya, seperti jalan mulus, BPJS gratis, program jemput sakit pulang sehat, merdeka ijazah, merdeka sampah, dan berbagai kebijakan populis lainnya.

Paling fenomenal adalah Program Penertiban Pedang Kaki Lima, yang selama ini belum pernah berhasil dilakukan. Namun dibawah komando. Walikota Dedy Wahyudi, sesuatu yang tidak mungkin menjadi nyata. Saat ini kita bisa menyaksikan seluruh kawasan Pasar para pedang sudah berhasil ditertibkan, walaupun tantangan dilapangan beratnya luar biasa. Aksi perlawanan dan penolakan dari para pedagang dihadapi dengan pendekatan persuasif dan partisipatif. Terbukti, pedagang di kawasan KZ Abidin dengan pendekatan diplomasi “ngopi bareng” ala Walikota, dengan kesadaran sendiri akhirnya para pedagang mau pindah dan tidak lagi berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Pendekatan yang sama dilakukan Walikota Dedy Wahyudi, ketika menyelesaikan masalah sopir mobil pengangkut sampah dengan Pemkot. Walaupun sudah diawali dengan aksi “menyerak” sampah di halaman Kantor Walikota sebagai bentuk protes terhadap buruknya kondisi jalan di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Air Sebakul. Melalui pendekatan yang merangkul dan akomodatif akhirnya bisa diselesaikan dengan penuh kekeluargaan dan saling asah, asuh, dan asih. Konfliknya yang awalnya begitu tajam akhirnya berakhir dengan dengan makan bareng dan saling bercanda di markas beliau di Gedung Merah Putih. Tidak itu saja dengan jiwa besar Walikota dihadapan para perwakilan sopir pengangkut sampah menyatakan minta maaf dan akan mencabut laporan polisi yang sudah terlanjur dilayangkan, dengan tepuk tangan penuh kehangatan.

Kalaupun ada gesekan dan konflik fisik di lapangan saat penertiban para pedagang, tidak mengendorkan semangat Walikota untuk mewujudkan wajah pasar yang bersih dan tertib. Bahkan terhadap pedagang yang terpaksa berhadapan dengan hukum sebagai akibat dari proses penegakan Perda, dengan lapang dada Walikota memaafkan kesalahan warganya dengan bersedia masalah tersebut diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif justice. Hal ini membuktikan jiwa besar sang Walikota bahwa tidak akan pernah punya niat untuk mengkriminalisasi warganya walaupun sudah bermasalah dengan hukum. Bahkan, terhadap pedagang yang berhadapan dengan hukum tersebut, rencananya Walikota akan menjadikan sebagai DUTA SATPOL PP. Dimana nanti akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot dalam membantu program penertiban pedagang.

Walikota terus menyerukan mari bangun Kota Bengkulu dengan harmoni dan membangkitkan kesadaran kolektif yang berbasis partisipatif. Berbagai dinamika yang terjadi dilapangan harus disikapi secara obyektif dan bijak. Walikota akan tetap fokus dalam menyelesaikan setiap persoalan secara subtantif dan pelibatan penuh masyarakat secara partisipatif. Kedepan setiap persoalan dapat direspon secara cepat dan diatasi secara tepat, jangan sampai menunggu terjadi dulu eskalasi.

Terakhir saya mengajak kita semua, pemerintah, pedagang, sopir pengangkut sampah, kelompok sipil, dan seluruh stakeholder yang ada untuk bersama-sama membangun Kota Bengkulu yang kita cintai dan banggakan ini dengan suasa guyub.

Bangun Kota dalam Harmoni

 

Oleh : Elfahmi Lubis (Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu)

Charger | Bengkulu – “Represif/penegakan hukum dan persuasif/partisipatif adalah soal pendekatan. Kedua pendekatan tersebut harus berjalan seimbang dalam rangka mewujudkan harmoni. ”

Penggalan kalimat diatas sengaja saya jadikan pembuka dalam tulisan sederhana ini, berkaitan soal pro dan kontra aksi sopir angkut sampah yang “menyerakkan” sampah busuk di halaman Kantor Walikota Bengkulu, maupun soal kebijakan pemerintah kota dalam penertiban pedagang.

Saya mencermati dan sekaligus menelaah berbagai komentar dan narasi yang muncul di publik pasca kejadian tersebut. Ada narasi informatif/ekspositoris,
Narasi artistik/figuratif, narasi sugestif, sampai pada narasi provokatif. Kelompok yang membangun narasi pun dari berbagai kalangan ada akademisi, aktivis, kalangan profesional, sampai yang sekedar ikutan-ikutan rame tanpa subtantif. Apapun itu saya menilai narasi yang terbangun menggambarkan partisipasi publik terhadap kebijakan negara atau pemerintah.

Relasi negara dan rakyat seringkali dipahami keliru, bahwa rakyat atas nama daulat seolah-olah mendapatkan legitimasi untuk melakukan apa saja termasuk anarkhis. Sementara negara dianggap penerima mandat harus mengabdi dan ketika bertindak tegas kepada pemberi mandat langsung diberikan stempel refresif dan arogan.

Padahal yang saya pahami relasi negara dan rakyat adalah hubungan timbal balik yang berbasis pada hak dan kewajiban konstitusional, di mana negara berfungsi melindungi dan menyejahterakan, sementara rakyat berpartisipasi serta mematuhi aturan. Hubungan ini idealnya bersifat demokratis dan partisipatif, yang bertujuan menciptakan keadilan sosial, ketertiban, dan kemakmuran bersama.

Negara berperan sebagai instrumen kolektif untuk mengatur masyarakat dan memberikan pelayanan publik, terutama dalam konteks welfare state (negara kesejahteraan). Peran rakyat berperan aktif dalam pengawasan, partisipasi politik, dan menuntut akuntabilitas pemerintah untuk mewujudkan keadilan. Dinamika hukum hubungan timbal balik antara rakyat dan hukum sangat krusial, hukum yang adil memerlukan kepatuhan warga, dan warga yang aman memerlukan hukum yang adil.

Saya ingin mengatakan bahwa pendekatan refresif dan penegakan hukum yang diambil Pemerintah Kota Bengkulu, baik kepada sopir pengangkut sampah maupun kepada pedagang adalah merupakan strategi dalam mengamankan setiap kebijakan pemerintah. Penggunaan pendekatan represif/penegakan hukum dan persuasif/partisipatif tidak boleh dilihat dalam konteks dikotomis tapi harus dilihat sebagai upaya menjaga keseimbangan. Sampai kapan pun kedua pendekatan ini akan tetap diterapkan.

Walikota Bengkulu dari awal sudah menegaskan dalam upaya Pemkot melakukan penataan pedagang maupun penindakan terhadap sopir sampah tetap akan mengedepankan cara-cara humanis dengan pendekatan persuasif. Namun pemerintah tidak akan ragu-ragu bertindak tegas jika upaya persuasif yang dilakukan diabaikan dan bahkan sengaja memobilisasi perlawanan dengan cara melawan hukum. Untuk menjaga keseimbangan dan harmoni antara pemerintah dengan rakyat harus didasari itikad baik dan kesadaran penuh bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama.

Walikota dan Pemerintah Kota tidak pernah berniat mengkriminalkan pedagang maupun sopir pembawa sampah. Karena pemerintah paham betul bahwa cara-cara itu hanya akan digunakan dalam kondisi emergency ketika instrumen persuasif diabaikan. Upaya membangun kesadaran kolektif yang berbasis partisipatif tetap akan menjadi pilihan utama bagi pemerintah dalam setiap tindakan pengamanan kebijakan.

Tapi bagi setiap tindakan kekerasan dan ancaman nyata terhadap fisik dan nyawa petugas di lapangan pemerintah tetap berkomitmen akan melakukan tindakan penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan premanisme dan kekerasan apapun alasannya, tapi negara juga memastikan bahwa upaya persuasif dan humanis tetap menjadi alternatif penyelesaian ketika terjadi konflik dan gesekan dengan rakyat dilapangan.

Berbagai dinamika yang terjadi dilapangan harus disikapi secara obyektif dan bijak. Upaya provokatif dengan membangun narasi negatif bukan saja tindakan pengecut tapi juga memantik persoalan baru. Kepada pemerintah juga saya berharap untuk tetap fokus dalam menyelesaikan setiap persiapan secara subtantif dan pelibatan penuh masyarakat secara partisipatif. Hendaknya setiap persoalan dapat direspon secara cepat dan diatasi secara tepat, jangan sampai menunggu terjadi dulu eskalasi.

Terakhir saya mengajak kita semua, pemerintah, pedagang, sopir pengangkut sampah, kelompok sipil, dan seluruh stakeholder yang ada untuk bersama-sama membangun Kota Bengkulu yang kita cintai dan banggakan ini dengan suasa guyup.. ***

Praktisi Hukum Rizki Dini Hasanah, SH Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Charger | Bengkulu – Praktisi hukum Rizki Dini Hasanah, S.H. menegaskan sikap agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penempatan Polri di bawah Presiden merupakan salah satu hasil penting Reformasi 1998 yang telah membawa dampak positif terhadap profesionalisme institusi kepolisian.

“Polri saat ini sudah jauh lebih maju dan profesional. Penempatan Polri di bawah Presiden adalah buah Reformasi ’98 yang sebaiknya tetap dipertahankan,” ujar Dini kepada awak media melalui sambungan telepon, Selasa (27/1/2026).

Menurut Dini, wacana pemindahan posisi Polri, baik untuk kembali digabungkan dengan TNI maupun ditempatkan di bawah kementerian tertentu, bukanlah isu yang mendesak untuk dibahas saat ini. Ia menilai masyarakat lebih membutuhkan penguatan kinerja dan pelayanan kepolisian dibandingkan perubahan struktur kelembagaan.

“Perdebatan soal posisi Polri tidak terlalu urgen bagi kebutuhan masyarakat hari ini. Yang dibutuhkan adalah peningkatan kinerja dan pelayanan,” jelasnya.

Dini juga menekankan bahwa apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka perbaikan dapat dilakukan tanpa menyentuh aspek fundamental kelembagaan.

“Jika ada pasal dalam undang-undang yang perlu disempurnakan, silakan dibenahi. Namun hal mendasar seperti posisi Polri di bawah Presiden sebaiknya tidak diutak-atik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dini menambahkan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, sudah tepat apabila kementerian, TNI, dan Polri berada di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.

“Dalam sistem presidensial, sudah tepat jika kementerian, TNI, dan Polri berada di bawah Presiden,” pungkasnya.

Opini: Membuang Sampah di Kantor Walikota Bukan Sekadar Salah Etika, Tapi Juga Berdampak Pada Sanksi Hukum

Charger | Kota Bengkulu – Membuang sampah bukan sekadar urusan kebersihan fisik, melainkan cerminan dari kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, kualitas hidup bersama, serta ketaatan pada peraturan yang berlaku. Di Kota Bengkulu yang memiliki pesona alam dan budaya yang kaya, tindakan membuang sampah sembarangan – termasuk di area publik seperti sekitar kantor walikota – bukan hanya merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan seluruh warga, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang tidak diperbolehkan dapat dikenai sanksi kurungan hingga 3 bulan atau denda sebesar Rp5 juta. Sanksi ini bukan hanya bentuk teguran, melainkan upaya nyata untuk menjaga ketertiban dan memberikan konsekuensi yang jelas bagi setiap tindakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Kantor walikota sebagai pusat pemerintahan kota seharusnya menjadi contoh terbaik dalam hal kebersihan. Ketika ada yang sengaja membuang sampah di sekitarnya, itu tidak hanya merusak kesan profesionalisme lembaga tersebut, tetapi juga menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap ruang publik dan tidak menghargai aturan yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan bersama. Sampah yang dibuang sembarangan juga dapat menyumbat saluran air, menyebabkan banjir, menjadi sarang penyakit, dan merusak ekosistem lokal – dampak yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga seluruh komunitas.

Pemerintah perlu terus meningkatkan fasilitas sarana prasarana sampah dan melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai konsekuensi hukum serta manfaat kebersihan. Sementara itu, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menjalankan tanggung jawabnya, memahami bahwa mematuhi peraturan dan membuang sampah pada tempatnya adalah bentuk kontribusi nyata untuk menjadikan Bengkulu sebagai kota yang bersih, nyaman, dan patuh hukum.

Motor Itu Kini Tak Jadi Kami Jual

Catatan Ekonomi
Oleh : Riswan

 

Charger | Bengkulu – Kalau sakit jual motor dulu ya. Kalimat ini dulu sering jadi lelucon pahit di warung kopi. Senyumnya ada tapi waswasnya nyata. Sebab bagi banyak keluarga, sakit bukan cuma urusan badan, tapi juga soal dompet. Motor, perhiasan, bahkan sawah kecil kerap jadi korban pertama.

Namun Bengkulu 2025 punya cerita berbeda. Kini, saat badan mulai meriang warga tak lagi sibuk menghitung harga motor bekas. Cukup sebut Nomor Kartu Keluarga sebagai nomor BPJS, berobat pun jalan. Motor tetap parkir di rumah. Ini bukan cerita manis tapi perubahan yang benar-benar dirasakan.

Sejak Gubernur Helmi Hasan menghadirkan berbagai program layanan kesehatan gratis, pemeriksaan dini menjadi hal biasa, bukan lagi kemewahan. Warga desa maupun kota punya akses yang sama. Ditambah ambulans gratis dan kebijakan BPJS Kesehatan untuk semua, sakit tak lagi identik dengan utang atau penjualan aset keluarga.

Data BPS 2025 mencatat cakupan jaminan kesehatan nasional mencapai 78,04%. BPJS Bengkulu 71,82% dengan Aceh di posisi tertinggi sekitar 98%, disusul Bangka Belitung di kisaran 80%. Lampung berada di sekitar 68%, sementara Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jambi masih terus berproses memperluas perlindungan kesehatan warganya. Angka-angka ini menegaskan satu hal: jaminan kesehatan adalah fondasi kesejahteraan.

Di Bengkulu dampaknya terasa di dapur dan di sawah. Ibu rumah tangga tak lagi menunda cek kesehatan. Bapak di ladang tetap bekerja dengan hati tenang. Anak-anak berangkat sekolah tanpa bayang-bayang biaya rumah sakit. Bahkan di puskesmas, canda khas Bengkulu terdengar ringan: “Tenang, motor aman. BPJS aman.”

Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi Bengkulu 2025 tetap positif, tumbuh sekitar 4,56% (yoy) Triwulan III. Sehatnya warga ikut menggerakkan ekonomi belanja jalan, usaha hidup, produktivitas meningkat.

Dan di sinilah letak kebanggaannya. Bengkulu sedang membuktikan bahwa negara bisa hadir hingga ke ruang tunggu puskesmas. Bahwa pembangunan tak selalu tentang gedung tinggi, tapi tentang rasa aman rakyat kecil. Motor kami tak jadi dijual, harapan tak jadi hilang. Inilah Bengkulu hari ini lebih manusiawi, lebih berani dan pantas dibanggakan.