Tiga Sampel MBG Terkontaminasi Bakteri, SPPG SDN 59 Disetop 10 Hari

Daerah10 Dilihat

Bengkulu — Temuan bakteri berbahaya pada tiga sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 59 Kota Bengkulu berujung penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu menghentikan aktivitas SPPG selama 10 hari untuk perbaikan dan memperketat pengawasan keamanan pangan.

Hasil pemeriksaan laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menemukan tiga dari enam sampel makanan MBG tidak memenuhi syarat (TMS) mikrobiologi.

Temuan itu tertuang dalam surat hasil pemeriksaan BPOM Bengkulu tertanggal 14 September 2026. Pemeriksaan dilakukan setelah tujuh siswa SDN 59 Kota Bengkulu mengalami keluhan pusing, mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan MBG pada 4 September 2026.

Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Nelli Hartati, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hasil laboratorium BPOM menjadi dasar Dinkes mengambil tindakan terhadap SPPG yang menyuplai makanan MBG ke sekolah tersebut.

“Surat sudah kita terima, beberapa sampel makanan ada yang tidak memenuhi syarat, namun ada juga yang memenuhi syarat,” ujar Nelli.

Dari enam sampel yang diperiksa, tiga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi.

Sampel sayur tumis buncis dan wortel ditemukan mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 1,8 x 10⁵ koloni per gram. Angka tersebut jauh di atas batas yang dipersyaratkan, yakni kurang dari 100 koloni per gram.

Temuan serupa terdapat pada dua sampel ayam kaki naga atau sempol. Salah satu sampel mengandung Bacillus cereus sebanyak 1,4 x 10³ koloni per gram dan Staphylococcus aureus sebanyak 1,5 x 10³ koloni per gram.

Sedangkan sampel ayam kaki naga lainnya mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 4,4 x 10² koloni per gram.

“Sampel seperti sayur tumis buncis dan wortel, sampel ayam kaki naga tidak memenuhi syarat karena jumlah bakteri dalam kandungan melebihi ambang batas,” jelas Nelli.

SPPG Disetop 10 Hari

Atas temuan tersebut, Dinkes Kota Bengkulu menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional SPPG selama 10 hari.

Penghentian itu digunakan untuk melakukan pembenahan, sementara pengawasan dan pemantauan terhadap SPPG diperketat. Perbaikan tidak hanya menyangkut menu makanan, tetapi juga seluruh proses pengolahan dan distribusi pangan.

Mulai dari kebersihan bahan dan peralatan, proses pemasakan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi makanan ke sekolah menjadi bagian yang perlu dievaluasi.

Langkah tersebut menegaskan bahwa temuan ketidaksesuaian keamanan pangan tidak berhenti pada hasil pemeriksaan laboratorium. SPPG harus melakukan perbaikan sebelum kembali menjalankan pelayanan.

Tiga Sampel Lainnya Memenuhi Syarat

Meski menemukan tiga sampel bermasalah, pemeriksaan BPOM tidak menunjukkan seluruh makanan MBG tidak layak.

Dari enam sampel yang diperiksa, tiga lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Sampel tahu goreng dan dua sampel kentang kukus memenuhi persyaratan berdasarkan parameter pemeriksaan yang dilakukan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan nitrit pada tahu goreng dan kedua sampel kentang negatif. Sementara jumlah bakteri yang diperiksa masih berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan BPOM menunjukkan komposisi tiga sampel memenuhi syarat dan tiga sampel tidak memenuhi syarat.

Nelli mengatakan keberadaan Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus menjadi perhatian dalam pemeriksaan keamanan pangan. Dalam konteks penanganan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan, kedua bakteri tersebut dapat menjadi indikator apabila jumlahnya melebihi batas yang dipersyaratkan.

Tujuh Siswa Sudah Sehat

Sementara itu, tujuh siswa SDN 59 yang sebelumnya mengalami keluhan kesehatan kini dinyatakan dalam kondisi sehat.

Ketujuh siswa sebelumnya mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu setelah mengalami pusing, mual, muntah, dan sakit perut seusai mengonsumsi makanan MBG.

Hasil pemeriksaan terakhir menyatakan ketujuh siswa telah membaik dan tidak mengalami gangguan kesehatan serius.

Meski kondisi siswa telah pulih, temuan laboratorium BPOM menjadi peringatan penting terhadap penerapan standar keamanan pangan dalam program MBG.

Evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap makanan yang telah dibagikan. Seluruh rantai penyediaan makanan perlu diperiksa, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan peralatan, pemasakan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi ke sekolah.

Penghentian operasional selama 10 hari menjadi kesempatan bagi SPPG untuk melakukan pembenahan. Setelah operasional kembali berjalan, pengawasan Dinkes menjadi krusial untuk memastikan makanan MBG yang disalurkan kepada siswa memenuhi standar keamanan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *