Direktur dan Karyawan SPBU Tais Sepakati Perdamaian, Laporan Resmi Dicabut di Polda Bengkulu
Charger | Bengkulu — Permasalahan yang melibatkan karyawan dan manajemen SPBU Tais Seluma akhirnya diselesaikan secara damai. Para pihak sepakat mencabut laporan dan menyelesaikan persoalan tersebut di Polda Bengkulu, Rabu (21/1/26).
Kuasa hukum Riyan Saputra, Arif Hidayatullah, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Reskrim Polda Bengkulu bertujuan untuk menuntaskan persoalan secara kekeluargaan.
“Kita datang ke Polda dalam rangka menyepakati perdamaian antara karyawan, direktur, dan manajer,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan yang sebelumnya dibuat telah resmi dicabut.
“Ya, laporan sudah kita cabut. Mereka juga sudah berdamai dan berbaikan seperti semula kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur SPBU Tais Seluma, Rizkan Pratama, menjelaskan bahwa status karyawan yang bersangkutan hingga saat ini masih aktif.
“Karyawan ini masih berstatus sebagai karyawan aktif,” katanya.
Rizkan juga mengungkapkan bahwa setelah pencabutan laporan di Polda Bengkulu, dirinya akan langsung bertolak ke Seluma untuk menuntaskan proses perdamaian secara menyeluruh.
“Setelah dari sini, saya akan langsung berangkat ke Seluma dan mencabut laporan juga di Polres Seluma,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan terkait kelanjutan hubungan kerja ke depan akan dilakukan secara internal oleh kedua belah pihak.
“Untuk ke depannya akan kita bahas bersama. Yang terpenting hari ini, laporan sudah kita cabut terlebih dahulu,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara yang sempat bergulir kini diselesaikan secara kekeluargaan dan dinyatakan tidak berlanjut ke proses hukum.