Bengkulu — Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu (FWEB) resmi mendeklarasikan pembentukan forum sekaligus mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja media. Kegiatan yang mengusung tema Wartawan Berdaya, Ekonomi Tumbuh Bersama tersebut berlangsung di Kedai Nawasena, Kota Bengkulu, Kamis (22/10/2026), disertai sosialisasi program dan penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua FWEB, Iyud Dwi Mursito, mengatakan pembentukan forum tersebut bertujuan menjadi wadah bagi wartawan yang memiliki perhatian terhadap isu ekonomi dan pembangunan daerah. Melalui forum ini, para jurnalis diharapkan dapat memperkuat konsolidasi serta meningkatkan kontribusi dalam menyampaikan informasi ekonomi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau kita sudah bersatu dalam sebuah forum, tentu kita bisa berbuat lebih banyak daripada hanya berbicara. Karena itu, kita perlu memperkuat konsolidasi agar FWEB semakin solid dan mampu menjalankan perannya,” kata Iyud.
Menurutnya, profesi wartawan memiliki tantangan tersendiri karena menuntut mobilitas tinggi, waktu kerja yang tidak menentu, serta kesiapan menghadapi berbagai situasi saat melakukan peliputan di lapangan. Kondisi tersebut membuat perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi pekerja media.
Iyud mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi wartawan. Ia menilai jaminan sosial dapat memberikan rasa aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya, terutama ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Selain mendorong perlindungan bagi wartawan, Iyud menegaskan bahwa jurnalis ekonomi memiliki peran strategis dalam membangun optimisme masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui pemberitaan yang informatif, berimbang, dan konstruktif, wartawan diharapkan dapat memperkenalkan potensi ekonomi Bengkulu, mendukung iklim investasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan dunia usaha.
“Wartawan juga harus ikut membangun optimisme, baik di tengah masyarakat maupun dunia usaha. Kita berharap informasi yang disampaikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dari bagian kepesertaan, Eni Yulia, memaparkan sejumlah program perlindungan jaminan sosial yang dapat dimanfaatkan wartawan, termasuk pekerja media yang bekerja secara mandiri atau masuk kategori bukan penerima upah (BPU).
Dalam pemaparannya, Eni menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, serta manfaat hari tua melalui sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), dengan manfaat dan ketentuan yang berbeda sesuai jenis kepesertaan masing-masing pekerja.
Eni menerangkan, JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun JHT merupakan program yang memberikan manfaat berupa akumulasi dana peserta yang dapat dicairkan berdasarkan persyaratan program.
Ia juga menjelaskan perbedaan ketentuan kepesertaan bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah. Perubahan status kepesertaan maupun penghentian pembayaran iuran perlu mengikuti prosedur administrasi dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing kategori peserta.
Karena itu, Eni mengingatkan pekerja media agar memahami kewajiban pembayaran iuran serta memastikan status kepesertaan tetap sesuai dengan kondisi pekerjaan masing-masing. Pemahaman tersebut dinilai penting agar peserta dapat menghindari kendala administrasi sekaligus mengetahui hak dan manfaat perlindungan yang dimiliki.
Dalam kesempatan itu, Eni turut memaparkan besaran iuran bagi peserta bukan penerima upah, termasuk skema pembayaran yang berlaku untuk periode tertentu. Ia mengimbau wartawan agar memahami rincian manfaat, besaran iuran, dan ketentuan kepesertaan sebelum menentukan program perlindungan yang akan diikuti.
Melalui deklarasi FWEB dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan wartawan ekonomi di Bengkulu semakin solid dalam menjalankan peran jurnalistik sekaligus memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menunjang keselamatan dan kesejahteraan pekerja media.





