BPS Bengkulu Pastikan Sensus Ekonomi Tak Berkaitan dengan Pajak, Pendataan Berakhir 31 Agustus 2026

Daerah26 Dilihat

Bengkulu – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Win Rizal, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan penarikan maupun kenaikan pajak. Seluruh data yang dikumpulkan murni digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak diserahkan kepada otoritas perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Win Rizal usai memaparkan rilis hasil sensus di Kantor BPS Provinsi Bengkulu, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, masih beredar anggapan di masyarakat bahwa pelaku usaha yang mengikuti sensus akan dikenai pajak lebih tinggi. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

“Data yang kami kumpulkan hanya untuk kebutuhan statistik. Tidak ada kaitannya dengan pajak, tidak ada data yang kami laporkan ke kantor pajak,” kata Win Rizal.

Ia menjelaskan, BPS telah lama melaksanakan berbagai sensus dan survei setiap tahun dengan jutaan responden. Namun, selama ini tidak pernah ada bukti bahwa hasil pendataan BPS menyebabkan wajib pajak dikenai tambahan pajak.

“BPS setiap tahun melakukan puluhan survei dengan jutaan responden. Tidak pernah ada kasus pajak seseorang naik karena mengikuti survei atau sensus BPS,” ujarnya.

Win Rizal menambahkan, apabila data BPS memang digunakan untuk kepentingan perpajakan, maka pemerintah tidak perlu lagi melaksanakan sensus pajak secara terpisah. Selain itu, dalam pendataan Sensus Ekonomi, petugas BPS juga tidak pernah meminta informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) responden.

“Kami tidak menanyakan NPWP karena memang bukan untuk kepentingan perpajakan. Data yang dikumpulkan murni untuk statistik,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengaitkan sensus dengan kenaikan pajak. Menurutnya, isu tersebut justru menyulitkan petugas sensus di lapangan.

Akibat informasi yang keliru, kata Win Rizal, tidak sedikit petugas yang mengalami penolakan saat hendak melakukan pendataan karena masyarakat khawatir data usahanya akan digunakan untuk kepentingan lain.

Padahal, lanjutnya, sistem pendataan yang digunakan BPS telah dirancang untuk menjaga kerahasiaan data responden. Petugas menggunakan perangkat elektronik (gawai), dan setelah data diinput, informasi tersebut langsung terkirim ke server sehingga tidak dapat diakses kembali oleh petugas.

“Setelah data dikirim ke server, petugas sudah tidak bisa lagi melihat data yang telah diinput. Sistemnya memang dirancang untuk melindungi kerahasiaan data responden,” jelasnya.

Win Rizal mengimbau masyarakat agar menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang akurat.

BPS Provinsi Bengkulu mencatat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *