Bengkulu – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, H. Suharto, S.E., M.B.A., mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, almarhum Fitri, belum menjadi prioritas untuk segera dibahas.
Menurut Suharto, saat ini Partai Gerindra masih menghormati suasana duka atas wafatnya almarhum yang baru beberapa hari meninggal dunia.
“Baru beberapa hari kita menghormati perjuangan beliau yang telah meninggal dunia. Walaupun PAW memang harus dikerjakan sesuai mekanisme, kami berharap semua bisa bersabar. Beri kesempatan keluarga untuk lebih tenang dulu, Mas,” ujar H. Suharto, S.E., M.B.A., Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan, Partai Gerindra akan mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam proses PAW. Namun, untuk saat ini partai belum terburu-buru membahas pengganti almarhum karena masih mengedepankan rasa empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Pada waktunya nanti, proses PAW akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini fokus kami adalah memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum serta mendoakan agar beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Suharto.
Diketahui, Fitri merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Gerindra yang mewakili Daerah Pemilihan Bengkulu 3 (Kabupaten Mukomuko). Setelah meninggal dunia, kursinya akan diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah seluruh proses administrasi dan kepartaian terpenuhi.





