Kapolda Bengkulu Tegaskan Layanan Darurat 110, Tak Direspons Polsek Akan Tembus hingga Mabes Polri
Charger | Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono menegaskan kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan kejadian luar biasa atau membutuhkan kehadiran polisi. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu dalam pertemuan bersama insan pers yang digelar di Lapangan Golf Kota Bengkulu, Jalan Citandui, Jumat (6/2/2026).
Kapolda Bengkulu menjelaskan, panggilan ke nomor 110 dipastikan langsung terhubung ke Polsek terdekat dari lokasi kejadian. Apabila Polsek tidak memberikan respons, maka sambungan akan otomatis diteruskan ke Polres, kemudian ke Polda Bengkulu, dan bahkan langsung ke Mabes Polri jika masih tidak ada tanggapan.
“Ini bentuk keseriusan Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tidak ada alasan panggilan darurat masyarakat diabaikan,” tegas Irjen Pol Mardiyono.
Selain menyoroti layanan 110, Kapolda Bengkulu juga mengajak insan pers untuk ikut berperan aktif membantu masyarakat, khususnya apabila menemukan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia menegaskan agar Bengkulu tidak mengalami peristiwa tragis seperti yang pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang anak sekolah dasar meninggal dunia karena tekanan ekonomi keluarga yang tidak mampu membeli buku.
Sebagai wujud kepedulian sosial, Kapolda Bengkulu mengungkapkan adanya program Seriduri (Setiap Hari Dua Ribu) yang digagas selama masa jabatannya. Program tersebut telah membantu banyak warga yang membutuhkan di Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Bengkulu juga menyampaikan perannya sebagai “Bapak Ojol”, dengan tujuan membangun sinergi antara kepolisian dan pengemudi ojek online. Menurutnya, para pengemudi ojol memiliki jaringan luas hingga ke pelosok daerah dan dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan serta menyampaikan informasi di tengah masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu yang diwakili oleh Tris, anggota KIP Bengkulu. Ia menyampaikan bahwa Polda Bengkulu memperoleh nilai 93 dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan masuk dalam kategori pendatang baru dengan capaian yang sangat baik.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti komitmen Polda Bengkulu dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang profesional serta akuntabel.