charger.my.id
Pilrek UINFAS Bengkulu 2025 Masih Tertutup, 11 Calon Rektor Tunggu Pengumuman Tiga Besar

Charger | Bengkulu — Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) UINFAS Bengkulu tahun 2025 masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, pengumuman tiga besar calon rektor belum juga disampaikan ke publik.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu calon rektor, Prof. Rohmadi, saat diwawancarai Media Online Charger via seluler, Jumat (19/12/2025).

Menurut Prof. Rohmadi, seluruh tahapan asesmen calon rektor sebenarnya telah selesai dilaksanakan pada 12 Desember 2025. Namun, hingga saat ini para kandidat belum menerima informasi resmi terkait hasil penilaian tersebut.

“Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait tiga besar. Kami masih menunggu,” ujar Prof. Rohmadi.

Ia menegaskan, belum diumumkannya tiga besar bukan berada di ranah para calon, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat. Seluruh proses penilaian dan penetapan pun bersifat rahasia.

“Ini yang belum bisa kita jawab, karena sepenuhnya menjadi kewenangan dan kerahasiaan panitia pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Rohmadi mengungkapkan mekanisme krusial dalam Pilrek. Setelah tiga besar calon rektor ditetapkan, proses selanjutnya tidak lagi melalui pemilihan internal kampus, melainkan menjadi hak prerogatif menteri.

“Ya, benar. Setelah tiga besar ditetapkan, pemilihan rektor merupakan hak prerogatif menteri,” tegasnya.

Terkait pihak yang bertanggung jawab menetapkan tiga besar calon rektor, Prof. Rohmadi kembali menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan tugas panitia pusat.

11 Calon Rektor Ramaikan Pilrek UINFAS Bengkulu 2025

Berdasarkan data penjaringan, sebanyak 11 guru besar resmi mendaftar sebagai bakal calon rektor UINFAS Bengkulu. Adapun nama-nama calon rektor (Carek) tersebut adalah:

  1. Prof. Zubaedi, M.Ag., M.Pd.
  2. Prof. Adisel, M.Pd.
  3. Prof. Riswanto, M.Pd., Ph.D.
  4. Prof. Suhirman, M.Pd.
  5. Prof. Andang Sunarto, S.Si., M.Kom.
  6. Prof. Rohmadi, M.A.
  7. Prof. Samsudin, M.Pd.
  8. Prof. Asnaini, M.A.
  9. Prof. Khairudin, M.Ag.
  10. Prof. A. Suradi, M.Ag.
  11. Prof. Toha Andiko, M.Ag.

Pilrek UINFAS Bengkulu dinilai krusial karena akan menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis kampus ke depan. Sivitas akademika dan publik kini menanti transparansi serta kepastian tahapan lanjutan dari panitia pusat, khususnya terkait pengumuman tiga besar calon rektor.

Pelindo Dinilai Cuci Tangan, DPRD Bengkulu Tegaskan Jalan Pelabuhan Teluk Sepang Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Charger | Kota Bengkulu – Kerusakan parah jalan pelabuhan menuju kawasan stockpile atau Kelurahan Teluk Sepang hingga kini belum mendapat penanganan serius. Padahal, jalan tersebut merupakan kewenangan mutlak . Ironisnya, meski kerusakan telah berlangsung bertahun-tahun dan memicu aksi protes warga, Pelindo justru dinilai menghindar dari tanggung jawab.

Wakil Ketua I , , secara tegas menyoroti sikap abai Pelindo terhadap kerusakan jalan pelabuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa jalan itu merupakan jalan khusus pelabuhan dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pelindo.

“Jalan tersebut mutlak kewenangan Pelindo karena merupakan jalan pelabuhan atau jalan khusus,” tegas Teuku.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak salah kaprah dengan menyalahkan pemerintah atas kerusakan jalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki jalan yang merupakan aset perusahaan BUMN.

“Jangan sampai salah kaprah. Jalan Pelindo yang rusak, pemerintah yang disalahkan. Padahal Pelindo adalah BUMN,” ujarnya.

Teuku menjelaskan, apabila pemerintah membangun atau memperbaiki jalan tersebut, justru berpotensi melanggar aturan karena aset itu bukan milik pemerintah. Pengecualian hanya dapat dilakukan jika Pelindo menyerahkan aset jalan tersebut kepada pemerintah, namun hal itu dinilai tidak mungkin karena jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas pelabuhan.

“Kalau pemerintah membangun, itu bisa pelanggaran karena bukan aset pemerintah. Kalau Pelindo menyerahkan aset, tentu bisa kita aspal. Tapi itu kan akses utama pelabuhan,” jelasnya.

Ia pun mendesak Pelindo agar segera membangun jalan tersebut demi kelancaran aktivitas masyarakat dan operasional pelabuhan. Terlebih, Pelindo sebelumnya telah menyampaikan rencana revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai dengan anggaran mencapai Rp1 triliun.

“Jalan itu harus dibangun dengan konstruksi beton bertulang karena dilalui truk-truk besar. Pelindo juga sudah menjanjikan revitalisasi dengan anggaran Rp1 triliun, jadi bukan hanya pengerukan alur saja,” pungkas Teuku.

Ketum BPD HIPMI Bengkulu Hadiri Peresmian Ruang BCA Prioritas KCU Bengkulu

Bengkulu, 9 Desember 2025 — Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, menghadiri acara Peresmian Ruang BCA Prioritas KCU Bengkulu yang berlangsung di Kantor Cabang Utama BCA Bengkulu. Acara ini menjadi salah satu momentum strategis dalam penguatan layanan perbankan premium di Provinsi Bengkulu.

Peresmian ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di sektor keuangan nasional dan regional, antara lain:
* Cyrillus Harinowo, Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk
* Suhardjo Moeliadi, Kepala Kantor Wilayah VI Palembang
* Wahyu Yuwana Hidayat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu
* Ayu Laksmi Syntia Dewi, Kepala OJK Provinsi Bengkulu

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan yang inklusif, modern, dan berdaya saing.

 

Momentum untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam sesi wawancara, Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, menyampaikan apresiasi atas komitmen BCA memperluas fasilitas dan layanan prioritas di Bengkulu. Menurutnya, kehadiran Ruang BCA Prioritas tidak hanya memberikan kenyamanan bagi nasabah, tetapi juga menjadi indikator positif pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kita menyambut baik hadirnya Ruang BCA Prioritas di Bengkulu. Fasilitas ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah terus berkembang dan semakin dipercaya oleh institusi keuangan nasional. Kami di HIPMI melihat ini sebagai peluang besar untuk mendorong kolaborasi antara dunia usaha dan perbankan.”— Yosia Yodan

Beliau juga menambahkan bahwa dukungan perbankan sangat penting terutama bagi pelaku usaha muda yang membutuhkan akses layanan finansial yang cepat, aman, dan terukur.

“Bagi kami para pengusaha muda, kemudahan akses perbankan adalah fondasi untuk bertumbuh. Semoga kehadiran ruang layanan premium ini semakin memperkuat dinamika bisnis di Bengkulu dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.”

Sinergi Lintas Lembaga untuk Kemajuan Bengkulu. Acara peresmian berlangsung hangat dengan diskusi mengenai arah penguatan ekonomi daerah ke depan. Kehadiran BI, OJK, serta jajaran eksekutif BCA menjadi bukti bahwa pengembangan ekosistem finansial Bengkulu terus bergerak menuju arah yang lebih modern dan kompetitif.

BPD HIPMI Bengkulu melalui kepemimpinan Yosia Yodan menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga keuangan dan regulator dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan wirausaha muda di provinsi ini.

Reses DPRD Kota Bengkulu, Riuslan: Bukan Sekedar Seremonial tapi Perjuangan Aspirasi Rakyat

Charger | Bengkulu — Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi NasDem, Drs. Riuslan, M.Si, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang ke III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati. Kegiatan tersebut digelar di Taman Mangrove Badrika Resto, Senin (8/12/2025).

Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung melalui dialog terbuka antara wakil rakyat dan warga. Berbagai aspirasi disampaikan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan lingkungan, drainase, dan sarana pendukung lainnya.

Dalam keterangannya, Drs. Riuslan, M.Si menegaskan bahwa reses bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan momentum penting untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Reses ini bukan seremonial, tetapi wadah untuk mendengar langsung suara masyarakat. Memang ada beberapa usulan yang belum terealisasi pada periode sebelumnya karena keterbatasan keuangan daerah, namun hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab kami untuk terus mengawalnya,” ujar Riuslan.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat. Meski demikian, Riuslan optimistis sebagian usulan dapat terakomodasi pada tahun anggaran mendatang.

“Kami berharap pada tahun 2026, meskipun tidak seluruhnya dapat direalisasikan, setidaknya ada beberapa yang bisa ter-cover. Kami percaya pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran, walaupun tidak besar,” jelasnya.

Kegiatan reses tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, serta Edy Haryanto, Anggota DPRD Kota Bengkulu. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan DPRD ini memperkaya diskusi, khususnya dalam memberikan penjelasan teknis serta memperkuat koordinasi terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Menurut Riuslan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting agar pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Melalui reses ini, aspirasi masyarakat akan kami bawa dan perjuangkan dalam proses perencanaan serta penganggaran daerah, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Riuslan.

Persiapan Menuju Persalinan Sehat, Senam Hamil Gentle Yoga Dipandu Bidan Profesional Hadir di Bengkulu

Charger | Bengkulu — Kegiatan senam hamil bersama bidan profesional kembali digelar di Bengkulu sebagai bagian dari persiapan ibu hamil menuju proses persalinan yang sehat dan nyaman. Kali ini, kelas prenatal gentle yoga dipandu oleh Bidan Febra Ayudiah, S.ST., M.H.Kes., yang dikenal aktif memberikan edukasi kesehatan ibu dan anak melalui layanan mom & baby care.

Kegiatan senam hamil ini dilaksanakan di Cloud 9 Bengkulu dan terbuka bagi para ibu hamil yang ingin menjaga kebugaran tubuh, melatih pernapasan, serta mempersiapkan kondisi fisik dan mental menjelang persalinan.

Bidan Febra menjelaskan bahwa senam hamil memiliki peran penting dalam membantu ibu menghadapi proses persalinan. Manfaatnya antara lain mengurangi nyeri punggung, memperbaiki postur tubuh, meningkatkan kualitas tidur, serta melatih teknik pernapasan yang sangat dibutuhkan saat kontraksi dan persalinan.

“Senam hamil bukan hanya soal gerakan fisik, tetapi juga sarana relaksasi, bonding antara ibu dan bayi, serta persiapan mental menghadapi persalinan,” ujar Bidan Febra.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran ibu hamil akan pentingnya aktivitas fisik yang aman, terarah, dan dibimbing langsung oleh tenaga kesehatan yang kompeten, sehingga ibu hamil dapat menjalani kehamilan dengan lebih sehat hingga siap memasuki proses persalinan.

Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Masa Sidang III Tahun 2025 Serap Aspirasi Warga Dapil III

Charger | Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang ke III Tahun 2025 pada Minggu, 7 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 6–8 Desember 2025 ini bertujuan untuk menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Reses dilaksanakan oleh H. Riduan, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi NasDem (Partai Nasional Demokrat), yang meliputi wilayah Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tampak antusias menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga antara lain terkait macetnya distribusi air PDAM, permohonan santunan bagi keluarga miskin, bantuan untuk lanjut usia (lansia), pemasangan lampu penerangan jalan di sejumlah titik yang masih gelap, serta persoalan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu, khususnya di wilayah Dapil III.

Menanggapi hal tersebut, H. Riduan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan melalui pembahasan di DPRD serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Reses menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat. Semua aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD agar dapat diperjuangkan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Kota Bengkulu yang mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, hadir pula Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Baidari Citra Dewi, yang merupakan istri dari H. Riduan, sebagai bentuk sinergi antara DPRD Kota dan DPRD Provinsi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara wakil rakyat dan masyarakat serta tercipta kolaborasi yang kuat antara DPRD Kota Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, khususnya di wilayah Selebar dan Kampung Melayu.

Zulasmi Octarina Serap Aspirasi Warga Karang Anyar pada Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025

Charger | Rejang Lebong – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai NasDem, Zulasmi Octarina, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini merupakan titik reses ke-3 di Daerah Pemilihan Rejang Lebong dan Lebong.

Reses tersebut dihadiri oleh kepala kelurahan beserta perangkatnya, Babinsa, imam, RT dan RW, BPD, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam dialog bersama masyarakat, warga Karang Anyar menyampaikan sejumlah keluhan, salah satunya terkait pelayanan Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu yang dinilai belum maksimal. Warga mengungkapkan pengalaman saat membutuhkan penanganan medis secara cepat, namun merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak.

“Kami ini datang dalam kondisi darurat dan sangat membutuhkan pertolongan cepat, tapi sering kali justru tidak dilayani dengan baik. Kami merasa dianggap orang dusun dan tidak punya biaya,” ungkap salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Zulasmi Octarina menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil dan tidak boleh membeda-bedakan pasien.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Semua warga harus mendapatkan pelayanan yang sama tanpa melihat latar belakang sosial maupun ekonomi,” tegas Zulasmi.

Selain persoalan pelayanan kesehatan, masyarakat juga menyampaikan aspirasi lain, seperti bantuan pembangunan masjid, bantuan alat pertanian, dukungan untuk UMKM, serta beasiswa pendidikan gratis.

Zulasmi menyatakan seluruh aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD Provinsi Bengkulu.

“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini menjadi catatan penting dan akan saya perjuangkan agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Zulasmi Octarina juga memberikan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dan benar-benar membutuhkan.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda dan pengembangan olahraga, pada setiap titik pelaksanaan reses Zulasmi Octarina secara langsung menyerahkan bantuan satu set baju olahraga voli kepada Karang Taruna setempat.

“Pemuda adalah aset daerah. Bantuan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegiatan positif di lingkungan masyarakat,” kata Zulasmi.

Melalui kegiatan Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 ini, Zulasmi Octarina berharap aspirasi masyarakat dapat benar-benar diperjuangkan dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Rejang Lebong dan Lebong.

Karang Taruna Bengkulu Tegaskan Permensos 9 Tahun 2025 Harga Mati, Pengurus Tanpa SK PNKT Tak Diakui

Charger | Bengkulu – Karang Taruna Provinsi Bengkulu secara resmi meminta (1) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu untuk segera dan masif mensosialisasikan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna. Permintaan ini dinilai krusial karena Permensos tersebut mengatur secara tegas dan menyeluruh tata cara berorganisasi serta mekanisme penetapan kepengurusan Karang Taruna di seluruh tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Permintaan tersebut dipertegas melalui (2) amanat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Karang Taruna yang baru saja dilaksanakan. Dalam Rakernas ditegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kepengurusan Karang Taruna tingkat provinsi dan kabupaten/kota wajib diterbitkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).

“Sesuai amanat Permensos dan hasil Rakernas, kami meminta Dinsos Provinsi Bengkulu segera turun tangan untuk mensosialisasikan ketentuan ini. (3) Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang diatur secara nasional, dan kepatuhan terhadap Permensos Nomor 9 Tahun 2025 adalah harga mati,” ujar Puja Kesuma, Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Jumat (5/12/2025).

Hasil Rakernas secara tegas menyatakan bahwa (4) setiap kepengurusan Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota yang tidak mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Permensos—termasuk tidak mengajukan rekomendasi melalui Karang Taruna Provinsi untuk ditetapkan oleh PNKT—tidak akan diberikan legalitas resmi oleh PNKT.

Ketentuan tersebut sejalan dengan (5) Pasal 20D Ayat (6) Permensos Nomor 9 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa Pengurus Nasional Karang Taruna menetapkan kepengurusan Karang Taruna kabupaten/kota serta (6) Pasal 20E Ayat (5) yang menegaskan bahwa Pengurus Nasional Karang Taruna menetapkan kepengurusan Karang Taruna provinsi.

Lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam (7) Pasal 20D Ayat (8) dan Pasal 20E Ayat (7), penetapan kepengurusan oleh PNKT memiliki fungsi strategis untuk mendukung hubungan tata kerja yang bersifat koordinatif, konsultatif, konsolidatif, komunikatif, kolaboratif, dan harmonis antar tingkatan Karang Taruna.

Sebagai tindak lanjut Permensos Nomor 9 Tahun 2025, Rakernas juga memutuskan bahwa (8) PNKT akan segera menerbitkan Petunjuk Operasional (PO) sebagai panduan teknis bagi seluruh pengurus Karang Taruna di daerah agar implementasi Permensos berjalan lancar, terstruktur, dan seragam di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Karang Taruna Provinsi Bengkulu berharap (9) Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah proaktif untuk menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serta calon pengurus Karang Taruna di tingkat bawah, guna mewujudkan organisasi Karang Taruna yang tertib, solid, dan memiliki legalitas yang sah secara hukum dan kelembagaan.

HighScope Indonesia Bengkulu Raih Akreditasi A untuk Unit KB, TK, dan SD

Charger | Bengkulu — HighScope Indonesia Bengkulu kembali menegaskan kualitas penyelenggaraan pendidikannya setelah Unit KB, TK, dan SD secara resmi meraih Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Pencapaian ini memperkuat posisi sekolah sebagai lembaga yang konsisten menghadirkan layanan pendidikan berkualitas dan berstandar nasional.

Akreditasi tersebut diberikan setelah sekolah menjalani proses evaluasi komprehensif, mencakup kompetensi tenaga pendidik, kelengkapan sarana dan prasarana, tata kelola sekolah, implementasi kurikulum, serta kualitas lingkungan belajar. Hasil ini menegaskan bahwa seluruh standar operasional dan layanan pendidikan di HighScope Indonesia Bengkulu telah memenuhi kriteria nasional.

School Director Sekolah HighScope Indonesia Bengkulu, Korneles Kaloma Kuway, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen sekolah.

“Akreditasi A bukan hanya predikat, tetapi cerminan komitmen kami dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kami berterima kasih kepada para guru, staf, orang tua, dan siswa yang telah menjadi bagian penting dari proses ini,” ujar Korneles.

Dewan Yayasan Sekolah turut menyampaikan apresiasi kepada para guru dan staf atas dedikasi mereka dalam menjaga mutu layanan pendidikan. Dukungan orang tua serta antusiasme siswa juga menjadi pendorong utama keberhasilan ini.

Dalam proses pendampingan akreditasi, sekolah menerima dukungan dari berbagai pihak. Terima kasih disampaikan kepada BAN PDM Provinsi Bengkulu, para asesor dan verifikator, serta penilik dan pembimbing PAUDNI Dinas Pendidikan Kota Bengkulu atas supervisi dan penilaian profesional. Redea Institute juga mendapat apresiasi atas pendampingan teknis dan penguatan mutu yang diberikan.

Korneles menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan masa depan serta membangun budaya sekolah yang kolaboratif dan berpusat pada perkembangan setiap anak,” jelasnya.

Dengan raihan Akreditasi A ini, HighScope Indonesia Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan berkualitas, mendorong kemandirian, tanggung jawab, serta potensi terbaik setiap peserta didik.

Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Daerah, Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai Miliaran Rupiah

Oleh :  Fadhil Rahma putra

Charger | Serang, Banten — Tim investigasi gabungan media menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek peningkatan Jalan Raya Baros–Cikeusal di Kabupaten Serang, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 senilai Rp48 miliar. Temuan awal mengindikasikan adanya praktik mark-up anggaran, manipulasi laporan progres, serta penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis.

Kecurigaan bermula dari kondisi jalan yang cepat mengalami kerusakan. Meski proyek baru selesai pada akhir 2023, beberapa titik jalan terlihat retak, bergelombang, bahkan amblas. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari warga sekitar. Tim investigasi kemudian turun langsung ke lapangan dan menemukan:

  1. Ketebalan aspal di beberapa area tidak sesuai spesifikasi kontrak.
  2. Struktur fondasi jalan menggunakan material campuran berkualitas rendah.
  3. Proses pemadatan tanah diduga tidak dilakukan sesuai standar teknik.

“Baru beberapa bulan selesai, jalannya sudah rusak. Kami merasa ada yang tidak beres,” ujar seorang warga Baros yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Setelah memperoleh salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), tim investigasi membandingkan data anggaran dengan harga material di lapangan. Hasilnya menunjukkan potensi terjadinya mark-up, antara lain:

  1. Harga aspal tercatat 15–20% lebih tinggi dari harga pasar.
  2. Pengeluaran untuk sewa alat berat diduga dilebihkan.
  3. Volume material tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Sumber internal pemerintah daerah yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pengadaan dilakukan secara tertutup dan melibatkan pihak ketiga yang sama dalam beberapa proyek sebelumnya.

Kejaksaan Negeri Serang dikabarkan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direktur perusahaan kontraktor pelaksana, pengawas lapangan, serta tim konsultan perencana. Namun, Kejaksaan belum mengeluarkan pernyataan resmi karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.

Kerusakan jalan ini berdampak langsung pada masyarakat. Mobilitas warga menjadi terganggu, terutama petani yang bergantung pada jalur tersebut untuk mengangkut hasil panen. Beberapa sopir angkutan juga mengaku mengalami kerugian akibat kondisi jalan yang kian memburuk.

“Saya berharap aparat benar-benar mengusut tuntas. Jangan sampai anggaran besar ini hilang sia-sia,” ujar seorang sopir angkutan.

Dari hasil penelusuran sementara, tim investigasi menemukan empat indikasi kuat dugaan korupsi:

  1. Mark-up anggaran dalam pembelian material dan penyewaan alat.
  2. Pengurangan kualitas pengerjaan sehingga jalan cepat rusak.
  3. Proses pengadaan dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.
  4. Dokumen progres proyek tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Tim investigasi masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk mewawancarai pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengerjaan proyek secara lebih mendalam.

A. Kesimpulan Umum Kasus

  1. Terdapat indikasi penyimpangan anggaran melalui mark-up harga material, biaya sewa alat, dan manipulasi laporan proyek dalam pembangunan Jalan Raya Baros–Cikeusal senilai Rp48 miliar.
  2. Kualitas konstruksi tidak sesuai standar, dibuktikan dengan kerusakan jalan dalam waktu singkat yang mengarah pada dugaan pengurangan volume material serta pelanggaran spesifikasi teknis.
  3. Proses pengadaan tidak transparan dan melibatkan pihak yang sama dalam beberapa proyek, sehingga membuka peluang terjadinya kolusi.
  4. Dokumen proyek menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata, menandakan adanya upaya manipulasi untuk menutupi penyimpangan.
  5. Kejaksaan telah memanggil pihak terkait, tetapi penyelidikan masih berjalan sehingga belum ada pernyataan resmi.
  6. Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan, terutama pengguna jalan, petani, dan pengemudi yang bergantung pada akses tersebut untuk aktivitas ekonomi.

B. Kesimpulan Berdasarkan Perspektif Sosiologi Hukum

Perspektif sosiologi hukum memandang hukum tidak hanya sebagai seperangkat aturan tertulis, tetapi juga sebagai bagian dari struktur sosial, perilaku masyarakat, dan dinamika kekuasaan. Berdasarkan pendekatan ini, kasus dugaan korupsi proyek jalan di Serang dapat dipahami sebagai berikut:

1. Korupsi muncul karena ketimpangan kekuasaan.

Pejabat proyek dan kontraktor memiliki posisi dominan dalam pengelolaan anggaran sehingga lebih mudah menyalahgunakan kewenangan. Struktur birokrasi yang hierarkis menghambat pengawasan dari masyarakat.

2. Budaya organisasi pemerintahan turut mendorong korupsi.

Praktik mark-up dan pengurangan kualitas pekerjaan diduga dianggap sebagai hal yang “biasa”, sehingga pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan.

3. Kontrol sosial formal maupun informal lemah.

Audit internal, pengawasan administratif, dan transparansi dokumen tidak berjalan maksimal. Kontrol masyarakat dan media muncul terlambat karena informasi publik terbatas.

4. Masyarakat menjadi korban ketidakadilan struktural.

Kerusakan jalan menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga, sehingga pelanggaran hukum di tingkat elite menimbulkan penderitaan bagi kelompok masyarakat bawah.

5. Kepatuhan hukum dipengaruhi oleh norma sosial.

Jika lingkungan kerja membiarkan praktik korupsi melalui toleransi internal, maka keberadaan hukum formal menjadi tidak efektif.

6. Terdapat kesenjangan antara hukum ideal dan hukum dalam praktik.

Secara normatif, proyek pemerintah wajib transparan dan akuntabel, tetapi secara empiris terjadi penyimpangan yang menunjukkan lemahnya implementasi prinsip-prinsip hukum.

7. Pencegahan korupsi membutuhkan pendekatan sosial.

Selain penegakan hukum, perlu dilakukan:

  1. Perubahan budaya birokrasi,
  2. Peningkatan partisipasi masyarakat,
  3. Penguatan transparansi proyek,
  4. Pengawasan berbasis komunitas,
  5. Pemberdayaan media sebagai kontrol sosial.