Warga Sampaikan Keluhan Jembatan Tanjung Agung saat Reses Andi Saputra
Charger | Kota Bengkulu — Warga memanfaatkan kegiatan Reses Masa Sidang ke-III Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKS, Ustadz Andi Saputra, S.Pd.I, untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait keluhan pembangunan Jembatan Tanjung Agung. Reses tersebut digelar di kediaman Andi Saputra, Minggu (7/12).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Saputra menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur dan lingkungan. Sejumlah usulan yang disampaikan warga bahkan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini belum juga terealisasi.
“Sebagian besar aspirasi yang disampaikan warga masih sama seperti tahun lalu, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga persoalan persampahan,” ujar Andi.
Ia menambahkan, warga juga secara tegas menyampaikan keluhan terkait lambannya penyelesaian pembangunan Jembatan Tanjung Agung yang dinilai mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Andi Saputra mengaku telah menekankan kepada pihak kontraktor dan pengawas agar pengerjaan Jembatan Tanjung Agung segera diselesaikan.
“Saya sudah berulang kali mewanti-wanti kontraktor dan pengawas agar pekerjaan ini segera dituntaskan. Targetnya Desember ini harus selesai karena kondisinya sudah sangat mengganggu aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.
Andi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur semestinya memberi dampak positif bagi masyarakat dan bukan sebaliknya.
Selain persoalan infrastruktur, Andi Saputra juga memanfaatkan momentum reses untuk mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal yang kerap menawarkan janji gaji besar tanpa prosedur yang jelas.
“Banyak warga yang menjadi korban karena berangkat melalui jalur tidak resmi. Saya imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai bentuk edukasi, Andi menghadirkan LPK Takeka untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait prosedur legal bekerja ke luar negeri. Pembina LPK Takeka, Sahudin, menegaskan pentingnya masyarakat memahami jalur resmi penempatan tenaga kerja.
“Semua proses harus legal dan jelas, mulai dari pelatihan, dokumen, hingga perlindungan hukum. Jangan mudah percaya pada tawaran instan tanpa legalitas,” ujar Sahudin.
Melalui kegiatan reses tersebut, Andi Saputra berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi peningkatan kesejahteraan warga Kota Bengkulu.

